Kelas 4-16 REG AKSK Pertemuan 1: Audit itu Mahkluk apa sih?

Forum ini disediakan bagi mahasiswa dan pengajar pada mata kuliah Audit Keuangan Sektor Komersial. Mahasiswa dapat menanyakan materi yang sekiranya belum dipahami untuk mendapat tanggapan dari pengajar pada mata kuliah tersebut.

Di-tag: 

  • This topic has 73 balasan, 40 suara, and was last updated 4 years yang lalu by Anonim.
Melihat 34 tulisan - 41 sampai 74 (dari total 74)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #9080 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    setelah temen-temen banyak yang sudah menjelaskan jati diri, siapa sebenernya sang audit itu. tapi pertanyaan bapak sangat menggelitik akal sehat, sebuah pertanyaan penting mengenai “mengapa audit harus dilahirkan?”. pertanyaan penting mengenai eksistensi kita di muka bumi.

    audit lahir karena sebuah kebutuhan, kebutuhan kita akan laporan keuangan. para pengguna laporan keuangan. baik pihak internal maupun eksternal, membutuhkan laporan keuangan sebagai landasan penting dalam mengambil keputusan-keputusan perusahaan. bayangkan saja, bagaimana cara kita berjalan diatas tanah yang tak tau apakah ia kokoh atau bahkan ternyata rapuh. bagaimana kita terus berjalan jika pijakan kaki ini penuh keraguan. maka lahirlah audit, untuk memastikan apakah laporan keuangan sebagai landasan kita mengambil keputusan telah disajikan dengan wajar? apakah telah mengikuti standar akuntansi yang berlaku umum? jangan sampai angka-angka di lapkeu hanya berasal dari imajinasi sang akuntan saja.

     

    oleh karena itu, audit hadir. sebagai solusi untuk menilai apakah laporan keuangan anda telah disajikan wajar atau tidak. sebelum kita jauh melangkah

    #9082 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 10
    • Offline
    • 4
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Izin meneruskan Pak, nah, audit itu ada jenis-jenisnya. Yang pertama audit operasional yang mempunyai tujuan untuk mengukur efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tententu, kedua audit kepatuhan yang bertujuan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu, ketiga audit laporan keuangan bertujuan memberikan pendapat apakah laporan keuangan entitas telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Standar audit yang digunakan di Indonesia yaitu SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia). Audit dilakukan oleh seorang auditor. Setelah melakukan penyelesaian audit, auditor memiliki opsi untuk meberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, atau Menolak memberikan pendapat. Opini WTP diberikan pada saat laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material atau disajikan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan (Standar Akuntansi Keuangan). Opini WDP diberikan pada saat lapkeu secara keseluruhan disajikan secara wajar, tapi pada bagian tertentu pd lapkeu terdapat keterbatasan luas pemeriksaan. Opini Tidak Wajar diberikan pd saat lapkeu yang diaudit mengandung salah saji material secara ekstrim karena menyimpang dari SAK. Auditor menolak memberikan pendapat diberikan pd saat terjadi keterbatasan luas pemeriksaan secara ektrim atau pihat manajemen tidak memberikan representasi tertulis.

    #9085 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 9
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Cerita Audit.

    Maudita, jatuh cinta pada makhluk bernama audit ketika ia di bangku kuliah. Katanya, “audit itu   memastikan, tidak menggantung”. Ya, tentunya kita semua tau, audit memang memastikan prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar,  memastikan transaksi yang di cantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat, memastikan transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat, dan banyak lagi. Siapalah yang tak suka kepastian.

    Audit, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti. Maudita pernah melakukan berbagai jenis audit. Audit sudah seperti teman hidupnya, sangat senang ia melakukannya. Mulai dari operational audit, conpliance audit, dan financial statement audit. Meskipun pernah ia memberikan laporan yang disclaimer. Pun dengan adverse. Namun, kabar baiknya, lebih sering lagi laporan audit yang unqualified (WTP) & qualified (WDP).

    Ia memang elegan, nampak handal, meskipun tak seterkenal pengacara kondang itu. Independensi, integritas, objektivitasnya. Profesionalisme dan komunikasinya. Mengerti tentang kerahasiaan. Mengerti etika. Sudah seperti kode etik auditor di bukuku.

    Aku kagum padanya. Sayangnya, Maudita tidak kutemukan di duniaku. Aku terbangun dan mengingat hari ini ada kuliah Audit Keuangan Sektor Komersial.

    (maaf bingung harus jawab pake cerita apa teori saja Pak hehe)

    #9086 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Jenis audit :
    • Audit professional, mengevaluasi efisiensi dan efektivitas setiap bagian dari prosedur dan metode operasi organisasi. Missal : mengevaluasi pemrosesan gaji yang terkomputerisasi untuk perusahaan anak
    • Audit ketaatan, menentukan apakah pihak yang diaudit mengikuti prosedur,aturan, atau ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi, missal : review tarif upah untuk melihat ketaatan dengan ketentuan upah minimum
    • Audit laporan keuangan, untuk menentukan apakah laporan keuangan telah dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu, missal GAAP, IFRS,PSAK
    • Audit kinerja, pemeriksaan terhadap instansi dalam menentukan sisi ekonomis, efektivitas, dan Efisiensi
    Tujuan audit :
    • Memastikan kelengkapan, misal auditor memastikan semua transaksi benar-benar terjadi.
    • Memastikan eksistensi, semua harta dan kewajiban memiliki eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu
    • Tujuan audit untuk hak dan kewajiban, menguji kepemilikan (ownership), kesesuaian atas hak entitas terhadap aktiva.
    • Tujuan audit untuk penilaian atau Alokasi, penerapan GAAP atas pemeriksaan bukti yang mendukung transaksi penjualan untuk menilai kelayakan penjualan menurut nilai kotornya
    • Tujuan audit untuk penyajian dan pengungkapan, apakah transaksi dan saldo telah diklasifikasikan sebagaimana mestinya dalam laporan keuangan

    Laporan audit,
    Agar pemakai laporan dapat memahami laporan audit, standar auditing AICPA telah menyediakan kata-kata baku. Empat kategori laporan audit ; Wajar Tanpa Pengecualian standar, Wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan atau modifikasi perkataan, Dengan pengecualian, Tidak wajar atau menolak memberikan pendapat

    Standar audit
    Standar Umum
    Standar Pekerjaan Lapangan
    Standar Pelaporan
    Kode etik profesi, kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak; system dari prinsip-prinsip moral yang diberlakukan dalam suatu kelompok profesi yang ditetapkan secara Bersama. Kode etik katabagi auditor agar mendapat kepercayaan dari masyarakat dan memelihara citra organisasi masyarakat

    #9088 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 9
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    <p style=”text-align: center;”>Maudita, jatuh cinta pada makhluk bernama audit ketika ia di bangku kuliah. Katanya, “audit itu   memastikan, tidak menggantung”. Ya, tentunya kita semua tau, audit memang memastikan prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar,  memastikan transaksi yang di cantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat, memastikan transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat, dan banyak lagi. Siapalah yang tak suka kepastian.</p>
    Audit, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti. Maudita pernah melakukan berbagai jenis audit. Audit sudah seperti teman hidupnya, sangat senang ia melakukannya. Mulai dari operational audit, conpliance audit, dan financial statement audit. Meskipun pernah ia memberikan laporan yang disclaimer. Pun dengan adverse. Namun, kabar baiknya, lebih sering lagi laporan audit yang unqualified (WTP) & qualified (WDP).

    Ia memang elegan, nampak handal, meskipun tak seterkenal pengacara kondang itu. Independensi, integritas, objektivitasnya. Profesionalisme dan komunikasinya. Mengerti tentang kerahasiaan. Mengerti etika. Sudah seperti kode etik auditor di bukuku.

    Aku kagum padanya. Sayangnya, Maudita tidak kutemukan di duniaku. Aku terbangun dan mengingat hari ini ada kuliah Audit Keuangan Sektor Komersial.

    #9089 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Menurut saya tujuan audit dilahirkan adalah karena pada dasarnya manusia adalah makhluk yang saling membutuhkan untuk mencapai tujuan dan cita-citanya masing-masing. Namun, seringkali tujuan dan cita-cita mereka tidak sejalan dan saling bertentangan. Akhirnya ada yang merasa dirugikan kemudian menciptakan rasa tidak saling percaya dan timbullah konflik. Untuk itu lahirlah audit sebagai pihak penengah di luar manusia-manusia yang saling membutuhkan tadi yang bersifat netral untuk menyelesaikan konflik ini. Kelahiran audit diharapkan dapat memberikan jawaban dan menjadi alat untuk menjalin rasa saling percaya antar manusia tadi. Mengapa audit dilahirkan sekaligus kembar 3? Karna beragamnya konflik-konflik di dunia ini yang membutuhkan jawaban yang berbeda dan proses penyelesaian yang berbeda pula namun saling berkaitan satu dengan yang lain. Dengan lahirnya audit kembar 3, maka penyelesaian konflik-konflik ini bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi satu dengan yang lain.

    #9090 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    1. Jenis audit. Menurut Arens terdapat tiga jenis audit yaitu :
     Audit laporan keuangan, jenis audit ini bertujuan untuk menentukan apakah suatu laporan keuangan telah memenuni kaidah – kaidah akuntansi umum atau belum.
     Audit operasional, memiliki tujuan untuk menelaah sebuah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya.
     Audit ketaatan, bertujuan untuk mempertimbangkan apakah orang yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas.
    2. Tujuan Audit
    Secara sederhana tujuan audit yang dilakukan oleh auditor adalah untuk menyatakan sebuah pendapat atas tingkat kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil dari usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    3. Laporan Audit
    Laporan audit merupakan sebuah laporan auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksa.
    Berdasarkan jenis dari kesimpulannya, laporan audit dibagi menjadi empat yaitu :
    1. Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified)
    2. Wajar Dengan Pengecualian (Qualified)
    3. Tidak Wajar (Adverse)
    4. Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)
    Adapun bagian-bagian dari laporan audit adalah : 1. Judul Laporan; 2. Alamat yang dituju; 3. Paragraf Pendahuluan; 4. Paragraf Lingkup Audit; 5. Paragraf Pendapat; Tanda tangan dan nama akuntan publik dan tanggal laporan audit.

    4. Standar Audit
    Standar audit adalah kriteria yang telah ditetapkan oleh badan yang bertugas membuat standar (di Indonesia oleh Ikatan Akuntan Indonesia; di AS contohnya seperti American Institute of Certified Public Accountants). Standar audit yang dikeluarkan oleh IAI disebut Pernyataan Standar Audit (PSA) dan di AS disebut Generally Acceptef Auditing Standards (GAAS).
    Pernyataan Standar Audit meliputi tiga bagian yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan beserta interpretasinya.
    Standar umum (general standard)
    1. Keahlian dan pelatihan tekis yang memadai.
    2. Independensi dalam sikap mental.
    3. Kemahiran profesional yang cermat dan seksama.
    Standar Pekerjaan Lapangan (operasional standard)
    4. Perencanaan dan supervisi audit.
    5. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern.
    6. Bukti audit yang cukup dan kompeten.
    Standar Pelaporan (reporting standard)
    7. Peryataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    8. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    9. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan
    10. Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan.

    5. Kode Etik Profesi
    Kode etik profesi terdiri dari :
    1. Prinsip – prinsip : standar etika ideal yang dinyatakan dalam istilah filosofi
    2. Peraturan perilaku : standar etika minimum yang dinyatakan sebagai peraturan spesifik
    3. Interpretasi : bersifat teoritis tetapi praktisi harus menyesuaikan penyimpangannya.
    4. Kaidah etika : kaidah etika, penjelasan dan jawaban yang diterbitkan untuk menjawab pertanyaanpertanyaan peraturan perilaku yang diajukan oleh praktisi dan lainnya.tidak merupakan keharusan tapi praktisi harus memahaminya.

    #9091 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 9
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Maudita, jatuh cinta pada makhluk bernama audit ketika ia di bangku kuliah. Katanya, “audit itu   memastikan, tidak menggantung”. Ya, tentunya kita semua tau, audit memang memastikan prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar,  memastikan transaksi yang di cantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat, memastikan transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat, dan banyak lagi. Siapalah yang tak suka kepastian.

    Audit, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti. Maudita pernah melakukan berbagai jenis audit. Audit sudah seperti teman hidupnya, sangat senang ia melakukannya. Mulai dari operational audit, conpliance audit, dan financial statement audit. Meskipun pernah ia memberikan laporan yang disclaimer. Pun dengan adverse. Namun, kabar baiknya, lebih sering lagi laporan audit yang unqualified (WTP) & qualified (WDP).

    Ia memang elegan, nampak handal, meskipun tak seterkenal pengacara kondang itu. Independensi, integritas, objektivitasnya. Profesionalisme dan komunikasinya. Mengerti tentang kerahasiaan. Mengerti etika. Sudah seperti kode etik auditor di bukuku.

    Aku kagum padanya. Sayangnya, Maudita tidak kutemukan di duniaku. Aku terbangun dan mengingat hari ini ada kuliah Audit Keuangan Sektor Komersial.

    #9092 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Akan saya coba ceritkan yaa pak.
    Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
    Sekarang tentang jenis audit, tujuan audit, laporan audit, standar audit, dan kode etik profesi akan saya coba ceritakan di bawah ini ya Pak.

    1. Jenis Audit
    Ada 3 Jenis Audit, yaitu:
    a. Audit Operasional
    yaitu pemeriksaan terhadap semua bagian dalam operasional, mulai dari prosedur hingga metode kerja suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk meninjua sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi tersebut.
    b. Audit Ketaatan
    yaitu pemeriksaan terhadap ketaatan klien, apakah melakukan pekerjaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang punya otoritas lebih tinggi.
    c. Audit Laporan Keuangan
    yaitu pemeriksaan yang mencakup proses pengumpulan dan evaluasi bukti laporan, dimana proses audit keuangan dilakukan oleh pihak eksternal.

    2. Tujuan Audit
    Tujuan keseluruhan auditor ketika melaksanakan audit sesuai ISA 200 :
    Memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan sebagai suatukeseluruhan bebas dari salah saji meterial, baik yang disebabkan oleh kecuranganmaupun kesalahan, dan oleh karena itu memungkinkan auditor untuk menyatakanopini atas laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengankerangka pelaporan keuangan yang berlaku
    -Menerbitkan laporan tentang laporan keuangan dan mengkomunikasikannya(sebagaimana yang diisyaratkan oleh SPA) berdasarkan temuan auditor.

    Tujuan Audit dibagi lagi menjadi 4, yaitu: (1) Tujuan audit umum berkait transaksi, (2) Tujuan audit spesifik berkait transaksi, (3) Tujuan audit umum berkait saldo, (4) Tujuan audit spesifik berkait saldo.
    Contoh yang akan saya ambil adalah Tujuan audit umum berkait saldo:
    1. Memastikan Kelengkapan (Completeness)
    Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi telah dicatat atau dimasukkan ke dalam jurnal dengan segala kelengkapannya.
    2. Memastikan Ketepatan (Accuracy)
    Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan semua transaksi dan saldo perkiraan telah didokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya tepat, dan diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.
    3. Memastikan Eksistensi (Existence)
    Dengan adanya audit maka pencatatan semua harta dan kewajiban memiliki eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu. Dengan kata lain, semua transaksi yang dicatat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
    4 Membuat Penilaian (Valuation)
    Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diaplikasikan dengan benar.
    5 Membuat Klasifikasi (Classification)
    Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dicatat dalam jurnal diklasifikasikan sesuai jenis transaksinya.
    6 Memastikan Ketepatan (Accuracy)
    Kegiatan audit juga bertujuan Untuk memastikan bahwa pencatatan transaksi dilakukan sesuai tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar, dan penjumlahan saldo dilakukan dengan benar.
    7. Membuat Pisah Batas (Cut-Off)
    Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang sesuai. Pencatatan transaksi di akhir periode akuntansi sangat mungkin terjadi salah saji.
    8. Membuat Pengungkapan (Disclosure)
    Audit juga bertujuan untuk memasikan saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan sudah disajikan dengan baik pada laporan keuangan serta terdapat penjelasan yang wajar pada isi dan catatan kaki laporan yang dibuat.

    3. Laporan Audit
    Laporan Audit adalah langkah terakhir dari keseluruhan proses audit. Laporan audit berarti laporan auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksa; jenis pendapat yang dikenal ialah wajar tanpa syarat (unqualified clean), wajar dengan syarat (qualified), menolak dengan memberikan pendapat (adverse), dan menolak tanpa memberikan pendapat sama sekali (disclaimer).

    4. Standar Audit
    Contoh dari Standar Audit adalah:
    1. International Standards on Auditing (ISA)
    2. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA Auditing Standards)
    3. Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB Auditing Standards)
    4. Di Indonesia (SPAP – Standar Profesional Akuntan Publik – Diterbitkan oleh IAPI – Ikatan Akuntan Publik Indonesia).

    5. Kode Etik Profesi
    Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
    Prinsip2 dasar etika profesi menurut Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) adalah:
    1. Prinsip integritas
    2. Prinsip objektivitas
    3. Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati2an profesional
    4. Prinsip kerahasiaan
    5. Prinsip perilaku profesional

    Jadi intinya dalam Audit harus memiliki tujuan dan juga standar yang jelas, lalu audit dibagi menjadi beberapa jenis agar memudahkan auditor dalam melakukan audit. Laporan audit yang merupakan langkah terakhir dalam keseluruhan proses audit dan dibuat menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan disertai dengan pendapat. Dan jangan lupa, Audior sebagai orang yang melaksanakan audit harus memiliki Kode Etik Profesi.

    #9093 Score: 0
    A. Ragil Kuncoro
    Peserta
    • Total Posts 51
    • Offline
    • 6
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Wah… keren banget ceritanya @416reg18 Lanjut dong… setuju gak temen2, kalau mbak @416reg18 ngelanjutin ceritanya… happy ending atau sad anding gitu…

    #9094 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Sebelumnya apa sih audit itu? Audit adalah proses pengumpulan evaluasi dan bukti tentang informasi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi dan kriteria yang ditetapkan. Terdapat dua syarat dalam audit yaitu : bukti tertulis untuk keperluan pengujian audit serta kriteria atau standar pengujian audit seperti SAK/IFRS. Nah mengapa perlu dilakukan audit? Karena dalam setiap laporan keuangan terdapat potensi kesalahan dan potensi kecurangan, oleh karena itu perlu dilakukan pengujian audit. Ada 3 jenis audit, yaitu: Audit Operasional, Audit Kepatuhan, dan Audit Laporan Keuangan.
    Audit tentunya memiliki cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai, audit dilakukan untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Adapun kelayakan dan kewajaran ini mengacu pada prinsip akuntansi yang berterima umum dan selanjutnya atas penilaian tersebut akan tercermin pada opini audit dalam laporan yang dinamakan laporan audit. Terdapat 4 jenis opini audit yaitu opini wajar tanpa pengecualian (unqyualified), opini wajar dengan pengecualian (qualified), opini tidak wajar (adverse), dan tidak menyatakan pendapat (adverse).
    Dalam melakukan audit, auditor harus menganut standar audit sebagau pedoman dalam melakukan tanggung jawab profesinya sebagai audit. Terdapat 3 standar audit yang utama, yaitu International Standards on Auditing (ISA), U.S General Accepted Auditing Standard (GAAS), dan PCAOB Auditing Standards. Dalam melakukan audit, seorang auditor juga harus mematuhi kode perilaku profesi yang terdiri dari 4 bagian, yaitu prinsip peraturan perilaku, dan juga kaidah etika yang ada sehingga pengujian audit dapat dilakukan dengan baik.

    #9095 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit itu adalah Superhero. Audit adalah seorang pahlawan yang suka mengumpulkan dan mengevaluasi informasi keuangan agar sesuai dengan standar, efisien, dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Tujuan dia  menjadi pahlawan adalah untuk membuat data menjadi lebih terpercaya oleh masyarakat dan mencegah keonaran yang dibuat supervillain Fraud, musuh bebuyutannya.

    Dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan kebenaran, ia mempunyai sebuah kekuatan merubah dirinya menjadi 3 jenis yaitu: audit kepatuhan, audit operasional, dan audit laporan keuangan.

    Adapun dalam menggolongkan laporan keuangan, ia mengembangkan 4 opini golongan laporan keuangan yang ia beri nama audit report, yaitu: qualified, unqualified, adverse, dan disclaimer.

    Saat bekerja, Audit tidak mau asal asalan. Oleh karena itu Audit mempunyai standar bekerja dan kode etik agar lebih profesional dan bertanggung jawab.

    Nah, itulah pahlawan kita yang dinamakan Audit. Keberadaannya sangat membantu investor, pemerintah, dan pengguna laporan keuangan. Ayo Audit! Jangan menyerah dalam melaksanakan Kebenaran!

    #9096 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit adalah kegiatan pengumpulan dan pengevaluasian bukti tentang suatu informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan standar standar atau kriteria yang berlaku.

    Dalam melakukan audit ini terdapat 3 jenis audit yaitu, audit laporan keuangan, audit ketaatan, dan audit operasional. Dimana audit audit tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan kepada pemakai laporan suatu pendapat yang dikeluarkan oleh auditor apakah laporan tersebut telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang bersifat material sesuai dengan kerangka kerja laporan yang berlaku.

    Setelah audit dilakukan maka tahap akhir dari proses audit tersebut adalah untuk menerbitkan laporan audit dimana laporan tersebut menjelaskan derajat kesesuaian antara laporan yang diberikan dengan standar – standar yang berlaku yang diekspresikan denga opini auditor. Opini tersebut meliputi

    1. Laporan wajar tanpa pengecualian

    2. Laporan wajar dengan pengecualian

    3. Laporan tidak wajar

    4. Tidak memberikan pendapat ( auditor memilih tidak memberikan pendapat atas audit yang dilakukan).

    Tentunya auditing ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, hanya orang-orang yang telah memenuhi standar yang berlaku sebagai auditor yang hanya dapat melaksanakan auditing standar tersebut meliputi tiga hal, yaitu

    1. Standar umum (kriteria yang harus dimiliki seorang auditor, seperti pendidikan, sikap mental yang independen, serta profesional

    2. Standar Pekerjaan lapangan ( standar pelaksanaan audit yang harus dikuasai oleh seorang auditor seperti proses pengendalian internal, pengevakuasian bukti, dan seterusnya.

    3. Standar pelaporan ( kemampuan dalam membuat dan menentukan jenis laporan yang harus diterbitkan terkait dengan pelaksanaan audit)

    Dalam melaksanakan tugasnya, auditor memiliki aturan-aturan /kode etik yang tidak boleh dilanggar. Hal ini ditujukan dalam rangka menjaga profesionalisme yang harus dimiliki oleh seorang auditor mengingat peran auditor sangat penting sehingga beberapa aturan ketat harus di implementasika guna mencapai tujuan ini. Kode etik yang harus ditaati oleh setiap auditor secara umum meliputi tanggung jawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas dan independensi, keselamatan, serta ruang lingkup dan sifat jasa

    #9097 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Detektif polisi ini sebenarnya lahir dari negara Latin abad ke-19 dengan nama asli Audire yang artinya “mendengar”. Pada awalnya, dilahirkannya ia berawal dari inisiasi berbagai pihak yang bertujuan untuk mendeteksi kecurangan / fraud dalam laporan keuangan. Saat hidup dengan satu tujuan tersebut, kehidupannya berjalan stagnan dan membosankan. Hari-hari yang dilaluinya, hanya dipenuhi dengan mendengarkan dan memeriksa laporan keuangan yang disediakan oleh kelompok manajemen. Ia tidak memiliki kehendak lain selain mematuhi pihak yang melahirkannya.

    Sampai pada suatu hari di abad ke-20, dimana teknologi mulai berkembang pesat, ia akhirnya menyadari bahwa ia harus bersikap lebih aktif. Ia melihat berbagai masalah mulai muncul seperti keterasingan informasi dimana banyak pihak yang hampir tidak mungkin mendapatkan informasi secara langsung, adanya bias dan motif dari kelompok manajemen, serta data dan transaksi pertukaran yang semakin kompleks. Ia pun meminta penginisiasinya untuk melonggarkan kebebasannya.

    Setelah dianggap cukup dewasa, penginisiasinya memberikan ia kesempatan untuk berbuat lebih banyak. Seperti yang disebutkan di kisah sebelumnya, ia wajib mematuhi standar-standar yang telah diberikan kepadanya tetapi standar tersebut merupakan standar minimal. Ia masih memiliki ruang gerak untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan caranya sendiri. Inilah yang membuatnya mampu memperluas penyelidikannya menjadi operasional dan kepatuhan selain laporan keuangan. Setelah melalui perjalanan yang begitu panjang dalam penyelidikan, ia semakin banyak diminati oleh masyarakat dan menjadi semakin profesional.  Ia menjadi orang yang berprinsip, memiliki aturan perilaku, dapat menginterpretasi sesuatu hal, dan memiliki aturan etis tertentu. Banyak orang yang datang untuk mendengar pendapatnya mengenai hal-hal tertentu. Semakin menyadari hal tersebut, semakin ia meyakini bahwa untuk itulah ia hidup yakni utuk membagikan pendapatnya kepada orang lain.

    #9098 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit lahir karena adaya kebutuhan publik maupun kebutuhan perusahaan itu sendiri. Publik sering kali membutuhkan pendapat apakah suatu laporan keuangan yg disajikan merupakan laporan yang wajar sehingga mereka dapat mengurangi risiko informasi saat mangambil keputusan. Misalkan kebutuhan untuk pengambilan keputusan investasi. Untuk mempertahankan kelangsungan audit yang utama adakah independensi dan kompetensi auditor.

    #9099 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 10
    • Offline
    • 4
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Pada akhirnya, audit memiliki peran penting dalam kehidupan di bumi ini. Audit digunakan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan dalam perusahaan. Audit diperlukan untuk mengetahui apakah laporan keuangan perusahaan sudah sesuai dengan jaminan kebenaran dan kewajaran. Audit diterima dengan baik oleh seluruh kalangan yang mempunyai kepentingan. Sejatinya memang benar segala sesuatu yang dilahirkan di dunia ini bukan tanpa tujuan. Tamat dehhh ceritaya happy ending~

    #9101 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Mengapa audit itu lahir? Apa tujuan audit itu ada dan menjadi sebuah kebutuhan dalam dunia keuangan? Audit lahir dan ada, itu karena awalnya terdapat problem pada kreditor atau bank di dunia bisnis. Problem yang muncul antara lain adalah adanya risk-free interest rate (kebutuhan untuk menentukan tingkat bunga dengan risiko minimal), lalu ada business risk (adanya potensi risiko bisnis) dan yang terakhir adalah information risk (adanya potensi risiko informasi). Audit lahir berkaitan dengan problem terakhir yaitu information risk. Information risk sendiri adalah permasalahan informasi yang tidak valid antara pembuat laporan keuangan dengan pengguna laporan keuangan (investor dan kreditor). Jadi antara pembuat laporan keuangan dan pengguna laporan keuangan memiliki kepentingan yang berbeda. Bagi pembuat atau penyaji laporan keuangan, mereka membutuhkan investor yang mengalirkan dananya untuk modal kepentingan perusahaan. Di sisi lain, pengguna laporan keuangan apabila ingin menginvestasikan dananya, mereka butuh profil perusahaan (penyaji laporan keuangan) yaitu laporan keuangan sebagai informasi kepada mereka untuk dapat melihat prospek perusahaan kedepannya. Tentunya pengguna laporan tidak mau salah menggambil keputusan untuk menentukan harus menginvest dananya atau tidak. Disini, pengguna laporan keuangan bukan hanya investor, tetapi juga entitas-entitas lain yang membutuhkan informasi mengenai valid atau tidaknya laporan keuangan yang disajikan untuk memantau kinerja entitas yang menyajikan laporan keuangan.

    #9102 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    audit lahir ke dunia diharapkan mampu mengemban tugas yang mulia yaitu, memberikan opini atas setiap laporan yang ada, bisa digunakan untuk bahan pengambilan keputusan, menilai adanya sebuah kecurangan atau kesalahan yang dilakukan oleh orang orang. sungguh mulia tugasnya, namun tugas yang diembannya berat. agar audit tetap terus sehat dan percaya diri, maka auditor harus memiliki sikap yang benar sesuai  standar dan satu yang penting yaitu independensi yang mencerminkan sikap auditor yang melakukan audit dengan sikap yang tidak bias, sehingga nama audit tetap terjaga dengan baik.

    #9103 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    <p class=”MsoNormal”>Pertama-tama kita mulai dengan menjelaskan apa itu audit. <u>Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan</u>. (baca juga <i>AUDITING AND ASSURANCE SERVICES 14th edition by ARENS,…)</i></p>
    JENIS dan TUJUAN
    <p class=”MsoNormal”><b>Berikut tigas jenis audit beserta tujuannya, yaitu:
    </b>1. Audit laporan keuangan, audit ini bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    2. Audit operasional, bertujuan untuk menelaah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi an efektifitasnya.
    3. Audit ketaatan, bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditee(client/orang yang diaudit) telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas.</p>
    LAPORAN AUDIT
    <p class=”MsoNormal”>Hasil dari proses audit ini kemudian akan dituangkan dalam sebuah <b>laporan</b> oleh auditor(orang yang mengaudit). Kemudian auditor akan memberikan pendapatnya terkait mengenai hasil auditnya. Pendapat tersebut berupa:
    1. Wajar tanpa pengecualian (Unqualified): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikansecara wajar.
    2. Wajar dengan pengecualian (Qualified): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos tertentu.
    3. Tidak wajar (Adverse): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar.
    4. Tidak memberikan pendapat (Disclaimer): auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar.</p>
    STANDAR AUDIT
    <p class=”MsoNormal”>Tentunya dalam mebuat laporan audit ini auditor memerlukan sebuah acuan baku agar dapat dinilai secara objektif. Acuan baku atau juga disebut <b>Standar Audit</b> yang digunakan saat ini digunakan auditor sebagai pedoman dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. <b>General Accepted Auditing Standard(GAAP)</b> adalah salah satunya. Secara garis besar <b>GAAP</b> memuat mengenai:</p>
    <p class=”MsoNormal”>Standar umum (general standard)
    1. Keahlian dan pelatihan tekis yang memadai.
    2. Independensi dalam sikap mental.
    3. Kemahiran profesional yang cermat dan seksama.</p>
    <p class=”MsoNormal”>Standar Pekerjaan Lapangan (operasional standard)
    1. Perencanaan dan supervisi audit.
    2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern.
    3. Bukti audit yang cukup dan kompeten.</p>
    <p class=”MsoNormal”>Standar Pelaporan (reporting standard)
    1. Peryataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    2. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan
    4. Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan</p>
     

    ETIKA PROFESI
    <p class=”MsoNormal”>Disini auditor dituntut untuk harus berpegang teguh pada prinsip independensi. Hal ini menunjukkan tanggung jawab dan kredibilitas auditor agar dapat dipercaya oleh penggunanya. Tak hanya itu untuk itu juga maka seorang auditor harus memiliki kode etik yang harus dijaga sebagai bentuk profesionalitasnya juga. Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional yang tinggi pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.</p>
    <p class=”MsoNormal”><b>Pernyataan Etika Profesi</b></p>
    <p class=”MsoNormal”>Di Indonesia sendiri etika ini diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Komite kode etik IAI telah merumuskan enam pernyataan etika profesi yang disahkan kongres IAI bulan September 1994 berdasarkan kesepakatan komite yang beranggotakan unsur-unsur akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik. Pernyataan tersebut antara lain:</p>
    <p class=”MsoNormal”>1. integritas, objektivitas, dan independensi.</p>
    <p class=”MsoNormal”>2. kecakapan profesional.</p>
    <p class=”MsoNormal”>3. pengungkapan informasi rahasia klien dalam hubungannya dengan informasi rahasia klien.</p>
    <p class=”MsoNormal”>4. iklan bagi kantor akuntan publik.</p>
    <p class=”MsoNormal”>5. komunikasi antar akuntan publik.</p>
    <p class=”MsoNormal”>6. perpindahan staf/partner dari satu kantor akuntan ke kantor akuntan lain.</p>
     

     

    Lebih jelasnya etika tersebut adalah

    1. Independensi (peraturan 101), adalah cara pandang yang tidak memihak dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan penyusunan laporan audit.

    2. Integritas dan Objektivitas (peraturan 102), dengan integritas, auditor akan bertindak jujur, tegas, tanpa pretensi. Dengan objektivitas, auditor akan bertindak adil, tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi.

    3. Kerahasiaan (peraturan 301), Anggota dalam praktik publik tidak dibenarkan mengungkapkan semua informasi rahasia klien tanpa izin khusus klien, kecuali: 1. Kewajiban sehubungan dengan standar teknis: 3 bulan setelah laporan audit wajar tanpa pengecualian dikeluarkan, auditor menemukan bahwa laporan keuangan bersangkutan salah saji secara material. 2. Dakwaan pengadilan. 3. Peer review. 4. Tanggapan kepada divisi etik.

    Imbal Jasa Bersyarat (peraturan 302) Anggota alam praktik tidak boleh membuat imbal jasa bersyarat untuk setiap jasa profesional atau menerima ongkos dari klien yang anggota atau perusahaannya juga melakukan: 1. audit atau review laporan keuangan. 2. kompilasi laporan keuangan. 3. pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif.

    Tidakan yang Mendatangkan Aib (peraturan 501) Anggota tidak akan melakukan tindakan yang mendatangkan aib bagi profesinya, seperti: 1. menahan catatan klien setelah mereka meminta. 2. diskriminasi ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, umur, ataupun asal kebangsaan. 3. jika melakukan audit atas badan pemerintah yang memerlukan prosedur audit yang berbeda dari standar auditing yang berlaku umum.

    Periklanan dan Penawaran (peraturan 502) Anggota tidak dibenarkan untuk mencari klien dengan memasang iklan atau mengajukan penawaran lainnya yang bersifat mendustai, menyesatkan, atau menipu. Penawaran yang menggunakan pemaksaan, desakan yang berlebihan, atau hasutan dilarang oleh etika perilaku.

    Komisi dan Imbal Jasa Perujukan/Referral Fees (peraturan 503) Anggota dalam praktik publik tidak diperkenankan merekomendasikan atau mereferensi produk jasa pihak lain bagi klien demi untuk memperoleh komisi, atau merekomendasikan produk atau jasa yang disediakan oleh klien demi memperoleh komisi.

    Bentuk dan Nama Praktik (peraturan 505) Anggota apat membuka praktik akuntansi publik hanya dalam bentuk perusahaan perorangan, persekutuan, atau perseroan profesional yang ciri-cirinya sesuai dengan ketentuan dewan. Anggota tiak diperkenankan membuka praktik akuntan publik dengan nama yang menyesatkan. Anggota tidak boleh menyebut dirinya sebagai anggota AICPA kecuali kalau semua partner atau pemegang sahamnya anggota ari lembaga tersebut.

     
    <p class=”MsoNormal”>Sumber dari (<i>AUDITING AND ASSURANCE SERVICES 14th edition by ARENS,…</i>) dengan sedikit penyesuaian.</p>
    <p class=”MsoNormal”>Pokok bahasan utama:</p>
    <p class=”MsoListParagraphCxSpFirst” style=”text-indent: -18pt;”>1.Tigas Jenis Audit</p>
    <p class=”MsoListParagraphCxSpMiddle” style=”text-indent: -18pt;”>2.Tujuan Audit</p>
    <p class=”MsoListParagraphCxSpMiddle” style=”text-indent: -18pt;”>3.Laporan Audit</p>
    <p class=”MsoListParagraphCxSpMiddle” style=”text-indent: -18pt;”>4.Standar Audit</p>
     
    <p class=”MsoListParagraphCxSpLast” style=”text-indent: -18pt;”>5.Kode Etik Profesi</p>

    #9104 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Di dunia ini dikenal namanya standar etika, meski begitu tidak semua orang mengikutinya karena mungkin  mereka memiliki standar etika yang berbeda atau mereka memilih bertindak egois untuk dirinya sendiri. Tindakan mereka yang seperti itu bisa mendorong pada kejahatan seperti error atau fraud untuk kepentingan sendiri. Sehingga audit dilahirkan untuk mengatasi hal tersebut, memastikan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan kriteria yang ada, sehingga tak ada pihak lain yang dirugikan nantinya dari informasi yang salah. Hal ini selaras dengan tujuan audit untuk memberikan reasonable assurance apakah laporan keuangan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan atau tidak.

    #9105 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit dilahirkan untuk menguji kelayakan suatu penyajian laporan keuangan. Dengan memastikan keterjadian, kelengkapan transaksi dan akun, rekaman transaksi dinyatakan dalam jumlah yang benar (keakuratan), pengungkapan, klasifikasi yang tepat, dan transaksi dicatat pada waktu yang tepat (timing)

    #9106 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Pertama-tama kita mulai dengan menjelaskan apa itu audit. Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. (baca juga AUDITING AND ASSURANCE SERVICES 14th edition by ARENS,…)

    JENIS dan TUJUAN

    Berikut tigas jenis audit beserta tujuannya, yaitu:
    1. Audit laporan keuangan, audit ini bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    2. Audit operasional, bertujuan untuk menelaah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi an efektifitasnya.
    3. Audit ketaatan, bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditee(client/orang yang diaudit) telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas.

    LAPORAN AUDIT

    Hasil dari proses audit ini kemudian akan dituangkan dalam sebuah laporan oleh auditor(orang yang mengaudit). Kemudian auditor akan memberikan pendapatnya terkait mengenai hasil auditnya. Pendapat tersebut berupa:
    1. Wajar tanpa pengecualian (Unqualified): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikansecara wajar.
    2. Wajar dengan pengecualian (Qualified): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos tertentu.
    3. Tidak wajar (Adverse): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar.
    4. Tidak memberikan pendapat (Disclaimer): auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar.

    STANDAR AUDIT

    Tentunya dalam mebuat laporan audit ini auditor memerlukan sebuah acuan baku agar dapat dinilai secara objektif. Acuan baku atau juga disebut Standar Audit yang digunakan saat ini digunakan auditor sebagai pedoman dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. General Accepted Auditing Standard(GAAP) adalah salah satunya. Secara garis besar GAAP memuat mengenai:

    Standar umum (general standard)
    1. Keahlian dan pelatihan tekis yang memadai.
    2. Independensi dalam sikap mental.
    3. Kemahiran profesional yang cermat dan seksama.

    Standar Pekerjaan Lapangan (operasional standard)
    1. Perencanaan dan supervisi audit.
    2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern.
    3. Bukti audit yang cukup dan kompeten.

    Standar Pelaporan (reporting standard)
    1. Peryataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    2. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
    3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan
    4. Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan

    ETIKA PROFESI

    Disini auditor dituntut untuk harus berpegang teguh pada prinsip independensi. Hal ini menunjukkan tanggung jawab dan kredibilitas auditor agar dapat dipercaya oleh penggunanya. Tak hanya itu untuk itu juga maka seorang auditor harus memiliki kode etik yang harus dijaga sebagai bentuk profesionalitasnya juga. Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional yang tinggi pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.

    Pernyataan Etika Profesi

    Di Indonesia sendiri etika ini diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Komite kode etik IAI telah merumuskan enam pernyataan etika profesi yang disahkan kongres IAI bulan September 1994 berdasarkan kesepakatan komite yang beranggotakan unsur-unsur akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik. Pernyataan tersebut antara lain:

    1. integritas, objektivitas, dan independensi.

    2. kecakapan profesional.

    3. pengungkapan informasi rahasia klien dalam hubungannya dengan informasi rahasia klien.

    4. iklan bagi kantor akuntan publik.

    5. komunikasi antar akuntan publik.

    6. perpindahan staf/partner dari satu kantor akuntan ke kantor akuntan lain.

    Lebih jelasnya etika tersebut adalah

    1. Independensi (peraturan 101), adalah cara pandang yang tidak memihak dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan penyusunan laporan audit.

    2. Integritas dan Objektivitas (peraturan 102), dengan integritas, auditor akan bertindak jujur, tegas, tanpa pretensi. Dengan objektivitas, auditor akan bertindak adil, tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi.

    3. Kerahasiaan (peraturan 301), Anggota dalam praktik publik tidak dibenarkan mengungkapkan semua informasi rahasia klien tanpa izin khusus klien, kecuali: 1. Kewajiban sehubungan dengan standar teknis: 3 bulan setelah laporan audit wajar tanpa pengecualian dikeluarkan, auditor menemukan bahwa laporan keuangan bersangkutan salah saji secara material. 2. Dakwaan pengadilan. 3. Peer review. 4. Tanggapan kepada divisi etik.

    Imbal Jasa Bersyarat (peraturan 302) Anggota alam praktik tidak boleh membuat imbal jasa bersyarat untuk setiap jasa profesional atau menerima ongkos dari klien yang anggota atau perusahaannya juga melakukan: 1. audit atau review laporan keuangan. 2. kompilasi laporan keuangan. 3. pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif.

    Tidakan yang Mendatangkan Aib (peraturan 501) Anggota tidak akan melakukan tindakan yang mendatangkan aib bagi profesinya, seperti: 1. menahan catatan klien setelah mereka meminta. 2. diskriminasi ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, umur, ataupun asal kebangsaan. 3. jika melakukan audit atas badan pemerintah yang memerlukan prosedur audit yang berbeda dari standar auditing yang berlaku umum.

    Periklanan dan Penawaran (peraturan 502) Anggota tidak dibenarkan untuk mencari klien dengan memasang iklan atau mengajukan penawaran lainnya yang bersifat mendustai, menyesatkan, atau menipu. Penawaran yang menggunakan pemaksaan, desakan yang berlebihan, atau hasutan dilarang oleh etika perilaku.

    Komisi dan Imbal Jasa Perujukan/Referral Fees (peraturan 503) Anggota dalam praktik publik tidak diperkenankan merekomendasikan atau mereferensi produk jasa pihak lain bagi klien demi untuk memperoleh komisi, atau merekomendasikan produk atau jasa yang disediakan oleh klien demi memperoleh komisi.

    Bentuk dan Nama Praktik (peraturan 505) Anggota apat membuka praktik akuntansi publik hanya dalam bentuk perusahaan perorangan, persekutuan, atau perseroan profesional yang ciri-cirinya sesuai dengan ketentuan dewan. Anggota tiak diperkenankan membuka praktik akuntan publik dengan nama yang menyesatkan. Anggota tidak boleh menyebut dirinya sebagai anggota AICPA kecuali kalau semua partner atau pemegang sahamnya anggota ari lembaga tersebut.

    Sumber dari (AUDITING AND ASSURANCE SERVICES 14th edition by ARENS,…) dengan sedikit penyesuaian.

    Pokok bahasan utama:

    1.Tigas Jenis Audit

    2.Tujuan Audit

    3.Laporan Audit

    4.Standar Audit

    5.Kode Etik Profesi

    #9108 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 3
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Membaca cerita teman-teman, lahirnya seorang audit di dunia mempunyai peran yang sangat penting. Namun tidak secepat itu Audit dapat menyelesaikan semua permasalahan, tentu saja ada proses yang sangat panjang bagi audit untuk menjadi tokoh penting di dunia ini. Audit harus melewati banyak rintangan pendidikan dan ujian yang sangat berat, beserta pengalaman-pengalaman yang membuatnya sangat andal dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

    #9111 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Ijin meneruskan pak,

    agar audit lebih “percaya diri” dikenal adanya standar dalam audit yang harus diikuti oleh auditor dalam pelaksanaan audit, selain itu ada pula kode etik profesi yang memberikan standar ideal sehingga nantinya audit  bisa lebih percaya diri.  Auditor sendiri harus kompeten serta independen dalam melaksanakan audit sehingga bisa memberikan reasonable assurance.

    #9113 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 10
    • Offline
    • 4
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin bertanya pak, jasa atestasi itu kan jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang suatu permasalahan atau asersi yg disiapkan pihak lain. nah salah satu kategori jasa atestasi itu kan ada audit laporan keuangan historis. kenapa audit laporan keuangan historis dikategorikan jasa atestasi?

    #9117 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    @416reg18 yahh jangan happy ending dulu dong 😀 dalam mencapai tujuan hidupnya tentu saja audit melalui serangkaian proses atau tahapan terlebih dahulu yakni
    1.  Merencanakan dan merancang pendekatan audit
    2.  Melakukan pengujian pengendalian dan transaksi
    3.  Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo
    4. Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit

    😀

    #9118 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 10
    • Offline
    • 4
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin bertanya pak,

    1. sebuah laporan audit telah ditetapkan sebagai laporan audit wajar tanpa pengecualian. apakah laporan audit tersebut dapat berubah menjadi wajar tanpa pengecualian dengan paragraf tambahan?

    2.Apabila telah diterbitkan suatu opini (WTP), namun dikemudian hari terdapat salah saji yang cukup material yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan, apakah ada suatu bentuk pertanggungjawaban dari auditor yang menerbitkan opini tersebut?

    #9119 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Lalu mengapa sih Audit lahir ke dunia??

    Pertanyaan lucu tetapi memiliki jawaban yang beragam dari berbagai sumber. Menurut saya, audit ada dan lahir di dunia ini untuk membuat suatu keadaan yang sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan. Istilah “kerennya” yaitu membuat semuanya berjalan fine fine atau baik baik saja. Dengan adanya audit, tentunya akan bisa menjadi penengah antara berbagai pemilik kepentingan, seperti investor, pemilik perusahaan, dan tentunya pihak ketiga seperti pemerintah, dll. Dengan adanya audit juga membantu meminimalisir segala risk/resiko yang ada saat menganalisis laporan keuangan dari sebuah perusahaan. Setelah itu, apabila audit berhasil menjalankan tugasnya, maka semua akan kembali fine fine.

    #9120 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Nah yang menjadi pertanyaan adalah kenapa sih audit itu lahir? kenapa tidak yang lainnya saja? ya karena memang takdirnya audit lahir untuk menyelesaikan konflik yang ada di dunia. konflik-konflik tersebut bisa berupa perbedaan informasi pada si laporan keuangan dengan ketentuan yang berlaku. Hari demi hari, audit tumbuh menjadi seorang yang independen dan kompeten sehingga tidak percuma dia dilahirkan di dunia. Dengan lahirnya audit, dia mampu menyelesaikan perkara laporan keuangan di suatu instansi dengan memberikan suatu pendapat untuk perbaikan atau atau tindak lanjut dari instansi tersebut.

    #9121 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 10
    • Offline
    • 4
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    @416REG35 happy ending karena audit diterima dan merasa sangat dibutuhkan oleh orang yg berkepentingan, Thomas. terima kasih sudah melengkapii ceritanyaaa

    #9122 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit itu pengumpulan dan pengevaluasian bukti terkait kesesuaian informasi. Sudah sesuaikah informasi yang dilaporkan? Sudah sesuaikah kriteria yang ditetapkan? Keberadaan audit ini untuk mengurangi risiko informasi guna pengambilan keputusan yang tidak dapat diandalkan. Salah satu caranya adalah dengan menentukan tingkat kewajarannya melalui audit ini.

    Jenis audit meliputi :
    1. Audit Operasional yang menilai efektivitas dan efisiensi prosedur serta metode operasional organisasi
    2. Audit Kepatuhan yang menguji ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku
    3. Audit Laporan Keuangan yang menguji kesesuaian laporan keuangan terhadap kriteria tertentu.

    Hasil audit laporan keuangan dilaporkan dengan opini auditor yang menunjukkan kualitas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut dinilai Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, atau Tidak Memberi Pendapat.

    Seorang auditor menggunakan standar audit sebagai pedoman pelaksanaannya, yang meliputi :
    1. Standar Umum (independensi, keahlian, profesionalitas)
    2. Standar Pekerjaan Lapangan (perencanaan dan supervisi, pemahaman struktur pengendalian intern, kualitas bukti)
    3. Standar Pelaporan (kesesuaian penerapan, prinsip, pengungkapan, pernyataan)

    Selain itu, auditor juga memiliki kode etik profesi yang mengatur standar perilaku yang ideal, yang meliputi prinsip, peraturan perilaku, interpretasi, dan ketetapan etika.

    #9123 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Let there be audit! itulah mantra sakti yang diucapkan para pebisnis dewa yang ingin mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan risiko sekecil-kecilnya. Para pebisnis dewa ini ingin keuntungan dari investasinya pada perusahaan lain itu benar-benar bisa diprediksi. Mereka gk ingin rugi yang disebabkan oleh informasi tentang perusahaan yang ingin ia tanami modal dibuat secara asal-asalan oleh para eksekutif perusahaan itu alias fraud dan error. Mantra itu sebenernya diucapkan untuk meniadakan information risk sehingga keuntungan jelas dan besar. Namun, di dunia dimana perubahan itu abadi, maka mantra itu tidak bisa menghilangkan information risk selamanya. Dimana ada audit, disana ada fraud, mereka berpasangan dan keduanya saling membutuhkan dan saling menyerang, menyeimbangkan dunia.

    Selain itu, audit juga diperlukan bank untuk mengetahui karakteristik nasabahnya supaya bisa dan berani meminjamkan dana kepadanya. Oleh karena itu, Let there be audit! Semakin tahu karakter nasabahnya, bankir semakin jelas apakah ia harus mendanainya atau nggak. Cara mengetahui karakter nasabahnya itu ya dari audit, audit keuangannya. Kalau nasabahnya itu “bersih”, maka bankir itu bisa saja mendanainya tanpa bunga, karena sudah sangat terpercaya.

    Itulah alasan kenapa audit itu lahir dan diperlukan. kemana audit akan pergi? Ia akan berevolusi, mungkin menjadi quantum auditing, dan selama itu pula musuh abadinya (fraud dan error) tetap akan ada.

    #9124 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 3
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Menambahkan cerita lagi, kepercayaan diri seorang Audit memang sangat penting agar memberikan performa yang baik. Namun kegiatan audit tersebut harus diawasi agar bisa dipastikan bahwa auditor tersebut memenuhi tanggungjawab profesionalnya kepada pemangku kepentingan yaitu dengan adanya pengendalian mutu. Pengendalian mutu ini menyediakan kepastian yang layak bahwa standar auditing telah diikuti. Jadi Audit ini bisa lebih dipercaya lagi dalam pelaksanaan perannya di dunia ini.

    #9125 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin bertanya pak, saya masih tidak paham dengan hierarkinya KAP bagian rekan/partner itu bagaimana ya pak? apa dia yg mengendalikan dan membawahi manajer atau bagaimana?

Melihat 34 tulisan - 41 sampai 74 (dari total 74)
  • Topik ‘Kelas 4-16 REG AKSK Pertemuan 1: Audit itu Mahkluk apa sih?’ ditutup untuk balasan baru.
Chat Admin
Hai... apakah yang ingin Anda tanyakan tidak ada di menu Help kami?
Kontak Admin WikiPajakCustomer CareWhatsApp