Kelas 4-16 REG AKSK Pertemuan 1: Audit itu Mahkluk apa sih?

Forum ini disediakan bagi mahasiswa dan pengajar pada mata kuliah Audit Keuangan Sektor Komersial. Mahasiswa dapat menanyakan materi yang sekiranya belum dipahami untuk mendapat tanggapan dari pengajar pada mata kuliah tersebut.

Di-tag: 

  • This topic has 73 balasan, 40 suara, and was last updated 4 years yang lalu by Anonim.
Melihat 40 tulisan - 1 sampai 40 (dari total 74)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #9027 Score: 0
    A. Ragil Kuncoro
    Peserta
    • Total Posts 51
    • Offline
    • 6
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Ketika Anda naik tingkat, ada satu makhluk baru dalam mata kuliah. Namanya Audit. Lebih lengkapnya Audit Keuangan Sektor Komersial. Konon kata beberapa kating kalian, itu makhluk yang cukup mengerikan. Berbaris rapi dengan mahkluk-mahkluk ajaib lainnya seperti pajak internasional, akuntansi keuangan, pph dan lain-lain.

    Cerita-cerita yang disampaikan orang lain, atau kating, kadang berlebih-lebihan. Apalagi cerita dari kating yg gagal move-on, isinya lebih sering mencari kejelekan mantan. Nah, untuk bisa kenal betul tentunya kalian butuh pdkt, mencari tahu siapa audit itu. Mahkluk apa audit itu, bagaimana ciri-cirinya, dan sebagainya. Jangan sampai ikut gagal move on seperti tauladan buruk kating yang gagal ya. Jangan sampai punya anak dinamai Auditya Maharumit. Nggak serumit itu…

    Nah, ini yang mesti kita pahami pertama kali. Ada jenis audit. Ada tujuan audit. Ada laporan audit. Ada standar audit. Ada kode etik profesi. Coba kalian renungkan dan pahami, bagaimana merangkai lima topik tersebut dalam 50 kata, misalnya. Atau 1000 kata juga boleh. Cerita kalian ditulis dikolom komentar di bawah ya. Ini serius. Bukan main-main. 😀

    #9029 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 10
    • Offline
    • 4
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Setelah membaca dari beberapa sumber, audit adalah proses pengumpulan, pemeriksaan, dan evaluasi bukti-bukti perusahaan atau organisasi, apakah sudah melakukan prosedur yang telah ditetapkan. Contoh simpelnya adalah perusahaan pembuat roti, apakah prosesnya sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan? Apakah terigu yang dipakai sudah sesuai standar untuk membuat roti? Apakah proses pembuatannya turut memperhatikan kebersihan dan kandungan gizi dalam roti yang akan dibuat? Parameter bersih dan sehatnya apa? dan lain-lain. Prosedur yang dijadikan dasar audit bisa berasal dari klien ataupun berasal dari badan independen yang sudah diakui oleh dunia internasional. Hasil dari audit sendiri ada yang malah ribut karena hasilnya tidak ada yang cocok, ada yang terkena denda karena laporan pajak yang disembunyikan ternyata ketahuan, ada yang malah tidak percaya karena security tidak aman, ada juga yang malah meningkatkan order karena penilaian hasil audit adalah bagus di mata auditor, ada peningkatan rasa percaya diri karena telah diaudit perusahaan besar dan berhasil dengan nilai bagus. Jika disimpulkan, audit dilakukan dengan tujuan untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi dengan kriteria yang berlaku. Untuk melakukan audit harus disertai dengan bukti yang memadai dan berkualitas. Alasan diperlukannya audit adalah untuk mengetahui potensi kesalahan, eror, kecurangan ataupun fraud yang tidak sengaja maupun yang disengaja.

    #9030 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit itu sebenarnya adalah sebuah proses mengakumulasi dan evaluasi bukti-bukti/informasi untuk menentukan apakah informasi yang diaudit tersebut telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan atau belum sehingga dalam melakukan audit diperlukan 2 hal utama yakni informasi/bukti (yang terpercaya) dan kriteria, baik berupa informasi terukur seperti laporan keuangan maupun yang sifatnya subjektif. Tujuan audit itu sebenarnya adalah untuk mengurangi adanya risiko informasi dalam perusahaan, maka itu perusahaan membutuhkan jasa audit untuk mengecek kembali laporan keuangan atau kepatuhan suatu prosedur, menurut AICPA dan ISA 200 sendiri, tujuan audit adalah untuk memberikan opini atas laporan keuangan mengenai apakah laporan tersebut disajikan secara wajar untuk meningkatkan kepercayaan atas laporan keuangan tersebut.  Audit dibagi menjadi 3 jenis yakni audit kepatuhan, audit operasional, dan audit laporan keuangan. Standar audit yang digunakan  di internasional ada 3 macamnya yakni ISA (untuk entitas di luar Amerika), GAAS oleh AICPA (untuk perusahaan privat di Amerika), dan PCAOB (untuk perusahaan publik di Amerika), di Indonesia berlaku  SPAP oleh IAPI. Setelah mengevaluasi dan mengakumulasi bukti, bukti itu akan disandingkan dengan kriteria untuk dilihat keselerasannya, dan barulah di akhir, auditor membuat laporan audit yang di dalamnya wajib terdapat beberapa unsur, yakni judul laporan, ,alamat laporan audit, paragraf pengenalan yang terbagi atas 3 paragraf, paragraf scope/luas, paragraf opini, tanda tangan-nama akuntan publik, dan tanggal laporan audit. Selain itu, laporan audit ini dibagi menjadi 4 kategori, berupa unqualified, unqualified dengan penjelasan, qualified, adverse/disclaimer. Dalam profesi akuntansi juga, dikenal adanya perilaku etis, ada 2 kode perilaku berupa kode perilaku AICPA dan kode perilaku PCAOB dan SEC. Kode perilaku dari AICPA terdiri dari 4 bagian yaitu prinsip-prinsip, peraturan perilaku, interpretasi atas peraturan perilaku, dan kaidah etika, diman prinsip-prinsip etis mencakup tanggungjawab, kepentingan publik, integritas, keseksamaan, ruang lingkup dan sifat jasa, dan objektivitas/independensi. Independensi disini mengandung makna bahwa auditor tidak bias ke satu pihak atau tidak bias ke perusahaan, untuk menghasilkan laporan keuangan yang terpercaya dibutuhkan adanya independensi dari auditor.

    #9031 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit adalah kegiatan pengumpulan dan pengevaluasian bukti tentang suatu informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan standar standar atau kriteria yang berlaku.

    Dalam melakukan audit ini terdapat 3 jenis audit yaitu, audit laporan keuangan, audit ketaatan, dan audit operasional. Dimana audit audit tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan kepada pemakai laporan suatu pendapat yang dikeluarkan oleh auditor apakah laporan tersebut telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang bersifat material sesuai dengan kerangka kerja laporan yang berlaku.

    Setelah audit dilakukan maka tahap akhir dari proses audit tersebut adalah untuk menerbitkan laporan audit dimana laporan tersebut menjelaskan derajat kesesuaian antara laporan yang diberikan dengan standar – standar yang berlaku yang diekspresikan denga opini auditor. Opini tersebut meliputi

    1. Laporan wajar tanpa pengecualian

    2. Laporan wajar dengan pengecualian

    3. Laporan tidak wajar

    4. Tidak memberikan pendapat ( auditor memilih tidak memberikan pendapat atas audit yang dilakukan).

    Tentunya auditing ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, hanya orang-orang yang telah memenuhi standar yang berlaku sebagai auditor yang hanya dapat melaksanakan auditing standar tersebut meliputi tiga hal, yaitu

    1. Standar umum (kriteria yang harus dimiliki seorang auditor, seperti pendidikan, sikap mental yang independen, serta profesional

    2. Standar Pekerjaan lapangan ( standar pelaksanaan audit yang harus dikuasai oleh seorang auditor seperti proses pengendalian internal, pengevakuasian bukti, dan seterusnya.

    3. Standar pelaporan ( kemampuan dalam membuat dan menentukan jenis laporan yang harus diterbitkan terkait dengan pelaksanaan audit)

    Dalam melaksanakan tugasnya, auditor memiliki aturan-aturan /kode etik yang tidak boleh dilanggar. Hal ini ditujukan dalam rangka menjaga profesionalisme yang harus dimiliki oleh seorang auditor mengingat peran auditor sangat penting sehingga beberapa aturan ketat harus di implementasika guna mencapai tujuan ini. Kode etik yang harus ditaati oleh setiap auditor secara umum meliputi tanggung jawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas dan independensi, keselamatan, serta ruang lingkup dan sifa jasa

    #9033 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Menurut saya, sebelum kita melakukan proses pengauditan, terlebih dahulu kita harus memahami dan mengetahui jenis-jenis audit sehingga kita dapat mencapai tujuan dari pengauditan informasi itu sendiri. Apasih yang harus kita audit? Misalnya adalah laporan keuangan. Laporan merupakan hal yang sangat penting dalam penugasan audit dan assurance karena mengomunikasikan temuan-temuan auditor. Para pemakai laporan keuangan mengandalkan laporan auditor untuk memberikan kepastian atas laporan keuangan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, auditor bertanggung jawab secara penuh bila ia menerbitkan laporan audit yang tidak tepat. Sebab yang demikian, kode etik profesi sangat dibutuhkan dalam mekanisme proses pengauditan karena etika dan independensi serta persyaratan lain dapat menunjang keprofesionalan auditor dalam melakukan audit.

    #9034 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    <p class=”MsoNormal” style=”text-align: left;” align=”left”><span style=”mso-tab-count: 1;”>            </span>Audit bertujuan memberikan opini kepada pengguna laporan keuangan apakah laporan keuangan sudah sesuai standar, hasilnya berupa laporan audit yang diatur dengan suatu standar audit. Auditor diatur kode etik profesi agar sesuai standar etika ketika mengaudit. Audit ada yang berupa audit umum, seperti audit operasional, maupun audit khusus, seperti audit investigasi.</p>

    #9035 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Apa itu audit? Audit adalah pengumpulan dan pengujian secara sistematis dan objektif terhadap pernyataan tentang transaksi ekonomi suatu entitas untuk menentukan kesesuaian asersi tersebut dengan kriteria yang berlaku dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan.
    Untuk jenis audit sendiri, ada tiga macam, yaitu yang pertama adalah audit laporan keuangan. Audit ini bertujuan memastikan laporan keuangan suatu entitas sudah sesuai dengan kriteria yang berlaku atau belum. Jenis audit kedua adalah audit operasional, yaitu audit yang menelaah prosedur operasi organisasi apakah sudah efektif dan efisien atau belum. Lalu jenis yang terakhir adalah jenis audit ketaatan, dimana audit jenis ini memastikan apakah auditee (klien) sudah mengikuti aturan pihak yang memiliki otoritas atau belum.
    Proses audit yang dilakukan auditor kepada suatu entitas menghasilkan laporan audit. Laporan audit dibuat harus memenuhi empat standar pelaporan audit. Terdapat empat jenis opini yang dihasilkan melalui laporan audit, yaitu wajar tanpa pengecualian (unqualified), wajar dengan pengecualian (qualified), tidak wajar (adverse), dan tidak memberikan pendapat (disclaimer). Tentunya opini-opini tersebut dihasilkan dari proses audit yang sudah memiliki standar pengujian.
    Berbicara mengenai kriteria atau standar pengujian, standar seperti apa yang digunakan auditor dalam melakukan audit? Standar audit yang umum digunakan adalah standar auditing yang berlaku umum. Terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Standar umum mencakup keahlian dan pelatihan teknis yang memadai, indepedensi auditor, dan kemahiran professional yang cermat dan seksama. Lalu standar pekerjaan lapangan meliputi perencanaan dan supervise audit, pemahaman terhadap SPI, dan bukti audit yang kompeten. Standar yang terakhir adalah pelaporan yang terdiri dari pernyataan kesesuaian laporan keuangan terhadap PABU (prinsip akuntansi yang berlaku umum), pernyataan ketidakkonsistenan penerapan PABU, pengungkapan informatif dari laporan keuangan, dan pernyataan pendapat atau opini secara keseluruhan.
    Tidak hanya proses audit yang memiliki standar, seseorang harus memiliki sikap dan perilaku khusus jika ingin dikenal sebagai auditor. Auditor memiliki aturan kode etik sendiri dalam menjalakan profesinya. Kode etik seperti apa yang harus dimiliki auditor? Di Indonesia sendiri, kode etik tersebut dirumuskan oleh IAI. Terdapat enam pernyataan etika profesi yang terdiri dari integritas, kecakapan dan objektivitas; kecakapan professional; pengungkapan informasi rahasia klien dalam hubungannya dengan informasi rahasia klien; iklan bagi kantor akuntan public; komunikasi antar akuntan public; serta perpindahan staff maupun partner dari satu kantor akuntan ke kantor akuntan lainnya.

    #9036 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    <p class=”MsoNormal”>Izin menjawab Pak. Audit adalah pengumpulan dan evaluasi informasi untuk menentukan dan melaporkan terkait kesesuaian informasi dan kriteria yang ditetapkan. Jenis jenis audit, yaitu audit laporan keuangan, audit operasional, dan audit ketaatan. Audit bertujuan untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua informasi yang dievaluasi.  hasil dari audit tersebut dituangkan dalam sebuah laporan, jenis jenis laporan audit antara lainunqualified,qualified, adverse,disclaimer. tentunya dalam pelaksanaan audit, tidak sembarang dilakukan, ada standar standar yang harus diperhatikan dan dilakukan, diantaranya yaitu standar umum, stadar lapangan, dan standar pelaporan menurut PCAOB. dalam melaksanakan auditing, seorang auditor harus berperilaku benar, hal tersebut diatur dalam kode etik profesi, yang meliputi prinsip, peraturan perilaku, intepretasi peraturan perilaku, dan kaidah etika.</p>
    <p class=”MsoNormal”></p>

    #9037 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Ada makhluk yang bernama audit. Si audit ini memiliki tiga jenis aneh yaitu audit operasional, audit kepatuhan, dan audit laporan keuangan. Nah, si audit ini dilahirkan karena memiliki tujuan yaitu memberikan opini atas laporan keuangan. Jenis-jenis laporan audit juga ada, contohnya unqualified, qualified, adverse, dan disclaimer. Jangan salah, audit juga punya standar hidup seperti IAS, PCAOB, dan GAAS. Semasa hidup, audit harus mempunyai etika agar hidupnya terarah dan tidak seenaknya sendiri. Kata si AICPA, audit harus profesional dengan cara memiliki prinsip-prinsip, peraturan perilaku, interpretasi, dan ketetapan etika.

    #9038 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit adalah suatu makhluk kembar 3 dengan kepribadian yang berbeda. Mereka adalah audit operasional, audit ketaatan, dan audit laporan keuangan. Audit ada di bumi ini bukan tanpa tujuan. Audit memiliki satu tujuan mulia yaitu untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan dalam membuat suatu keputusan. Adapun yang menjadi buah dari tujuan mulia audit ini adalah laporan audit. Buah dari audit ini memiliki 4 rasa yang berbeda, yaitu rasa Wajar Tanpa Pengecualian, rasa Wajar Dengan Pengecualian, rasa Tidak Wajar, dan rasa Tidak Menyatakan Pendapat. Dalam mencapai tujuan mulianya, audit memiliki 3 standar hidup yang tinggi, yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Selain itu, agar tujuan mulia ini dapat tercapai tanpa ada cacat dan cela, ada kode etik profesi yang mengatur dan menjadi pedoman audit dalam bertindak dan bekerja agar audit tidak hilang arah dan tujuan.

    #9039 Score: 0
    A. Ragil Kuncoro
    Peserta
    • Total Posts 51
    • Offline
    • 6
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Mbak @416reg18 , cerita kaitan dengan 4 topik lain bagaimana? Bisa dikembangkan ceritanya supaya lebih menarik?

    #9040 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit terdiri dari 3 jenis-jenis audit, yaitu:

    1. Audit laporan keuangan

    2. Audit operasional

    3. Audit ketaatan

    Tujuan audit, untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pendapat tersebut dapat berupa pendapat wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan tidak memberikan pendapat. Dalam memberikan pendapat tersebut, seorang auditor menggunakan suatu standar yang merupakan pedoman bagi auditor dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya yang terdiri dari:

    ï‚· Standar umum (general standard)

    1. Keahlian dan pelatihan tekis yang memadai.

    2. Independensi dalam sikap mental.

    3. Kemahiran profesional yang cermat dan seksama.

    ï‚· Standar Pekerjaan Lapangan (operasional standard)

    1. Perencanaan dan supervisi audit.

    2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern.

    3. Bukti audit yang cukup dan kompeten.

    ï‚· Standar Pelaporan (reporting standard)

    1. Peryataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

    2. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

    3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan

    4. Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan.

    Kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan menjadi alasan di perlukannya profesional profesi. Termasuk juga jasa audit, sehingga muncul kode etik profesi yang dapat mendorong para akuntan publik agar berperilaku benar untuk melaksanakan audit dan jasa-jasa yang berkaitan dengan profesinya dengan standar mutu yang tinggi.

     

    #9041 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit? Ga cuma satu jenisnyyaa gaes. Ada 3 jenis audit. Yang pertama audit operasional bertugas menilai dan melaah apakah prosedur/operasi yang digunakan efektif dan efisien. Yang kedua audit laporan keuangan menentukan apakah LK disajikan sesuai GAAP. Dan yang terakhir adalah Audit ketaatan mempertimbangkan apakah auditor telah mengikuti prosedur.

    Pastinya ada alasan dong kenapa ada makhluk bernama audit sihh??? Nah jadii ternyata audit punya tujuan yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan arus kas yang sesuai dengan GAAP. Lalu pendapat atau penilaian kewajaran tercemin pada opini audit, yaitu WTP WDP Adverse ataupun disclamer yang merupakan<span style=”mso-spacerun: yes;”>  </span>akhir dari perjuangan dan perjalanan audit <span style=”mso-spacerun: yes;”> </span>yang disebut LAPORAN AUDIT, bentuk yang paling umum digunakan adalah WTP.

    Dalam auditing, gaboleh sembarangan dong. Haruslah ada standart yang menjadi pedoman auditor dalam menjalankan atau melaksanakan tanggung jawab profesialnya. General Accepted Auditing Standart (GAAS) terbagi menjadi General Standard, Standard of Fieldwork dan Standards of <span style=”mso-spacerun: yes;”> </span>Reporting.

    Dalam melaksanakan tugasnya, dibutuhkan ketentuan umum mnegenai perilaku yang ideal atau peraturan khusu yang menguraikan berbagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan yang disebut KODE ETIK PROFESIONAL. kode etik menurut AICPA ada Prinsip-prinsip berupa tanggung jawab, intregitas dll. Yang kedya adalah aturan berperilaku, Lalu interprestasi dan Ketetapan Etika.

    #9042 Score: 0
    A. Ragil Kuncoro
    Peserta
    • Total Posts 51
    • Offline
    • 6
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Wah… mas @416reg21 menulis cerita bahasa program 😀

    Kalau copy-paste, nyalakan dulu tombol text di samping tombol visual ya mas 🙂

    #9043 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    tiga semester belajar akuntansi, dari mulai catat transaksi hingga bikin laporan keuangan sendiri. sampai kini, baru tau laporan keungan harus di audit. siapa itu audit? kenapa harus di audit? audit itu adalah proses pengumpulan bukti tentang informasi yang dapat diukur dari sebuah entitas ekonomi untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuian informasi sesuai kriteria yang ditetapkan. oleh siapa? tentu oleh orang yang profesional dong. namanya auditor. tujuan diadakan audit pastinya untuk menyedikan bagi para pengguna laporan keuangan, opini auditor tentang apakah laporan keuangan telah dilaporkan secara wajar, dalam seluruh hal yang bersifat material serta sesuai standar yang berlaku. terdapat tiga tujuan audit yaitu,

    • tujuan audit terkait saldo,
    • tujuan audit terkait transaksi, dan
    • tujuan audit terkait pengungkapan dan penyajian.

    setelah auditor mengaudit laporan keuangan, selanjutnya apa yang harus auditor lakukan? Pastinya membuat laporan audit. Laporan audit terdiri atas;

    1. report title
    2. audit report address
    3. introduction paragraph
    4. scoop paragraph
    5. opinion paragraph
    6. name of CPA Firm
    7. audit report date

    mengaudit juga bukan sembarang audit, harus ada standar auditing. standar auditing merupakan pedoman bagia auditor dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. terdapat tiga jenis standar auditing yang berlaku umum, yaitu ;

    • standar umum
    • standar pekerjaan lapangan
    • standar pelaporan

    selain proses auditingnya yang harus memiliki standar, sang auditor pun harus memiliki standar etika profesi yang baik. alasan mendasar diperlukannya perilaku profesional tinggi pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara profesional. menurut AICPA, kode perilaku profesional terdiri dari;

    1. prinsip-prinsip: yaitu standar ideal dari perilaku etis yang dapat dicapai dalam terminologi filosofis.
    2. peraturan perilaku: standar perilaku etis minimun yang ditetapkan sebagai peraturan khusus dan merupakan sebuah keharusan
    3. interpretasi: bukan merupakan keharusan, namun harus dipahami
    4. ketetapan etika: penjelasan dan jawaban yang diterbitkan untuk menjawab pertanyaan peraturan perilaku yang diajukan praktisi yang tertarik pada persyaratan etika.

    sekian dan terima kasih 🙂

    #9044 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Sebelum kita mengenal lebih jauh apa itu audit, kita perlu tahu apa arti dari auditing itu sendiri. Auditing merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Adapun jenis-jenis dari audit itu sendiri ada 3 yakni Audit Laporan Keuangan (menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum), Audit Operasional (menelaah prosedur suatu organisasi keefisiensi dan keefektifannya), dan Audit Ketaatan (Mempertimbangkan apakah telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan pihak yang berwenang). Audit sendiri memiliki tujuan yaitu untuk menyediakan pemakai laporan keuangan suatu pendapat yang diberikan oleh auditor tentang apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerja akuntansi keuangan yang berlaku.. Pada langkah terakhir dalam suatu proses auditing, auditor membuat sebuah laporan yang bernama Laporan Audit. Laporan Audit itu terdiri dari 7 bagian yakni Judul laporan, alamat yang dituju laporan audit, paragraf pendahuluan, paragraf lingkup audit, paragraf pendapat, tanda tangan dan nama akuntan publik, serta tanggal laporan audit. Dalam laporan audit itu terdapat pendapat yang dinyatakan oleh auditor setelah melakukan proses-proses auditing, pendapat terdiri atas wajar tanpa pengecualian (unqualified) , wajar dengan pengecualian (qualified) , tidak wajar (adverse), dan tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Dalam melakukan proses auditing, auditor memiliki standar sendiri yakni standar auditing yang berlaku umum (GAAS). Standar tersebut berisi standar umum (berisi keahlian pelatihan teknis memadai, independensi dalam sikap mental, kemahiran profesional yang cermat dan seksama) , standar pekerjaan lapangan (berisi perencanaan dan supervisi audit, pemahaman yang memadai atas objek audit, bukti audit yang cukup dan kompeten) , dan standar pelaporan (pernyataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi, pernyataan ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi, pengungkapan informatif dalam laporan keuangan, pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan). Tentu saja tidak kalah penting, seorang profesi sebagai auditor memiliki kode etik yang perlu diterapkan. Kode etik itu berisi prinsip-prinsip , peraturan perilaku, interpretasi, dan ketetapan etika.

    #9045 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit adalah akumulasi dan evaluasi bukti untuk menentukan serta melaporkan tingkat korespondensi antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Audit sendiri memiliki tujuan untuk memberikan reasonable assurance mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (fairly presented). Dalam pelaksanaannya, audit dilakukan oleh auditor yang kompeten serta independen. Terdapat beberapa jenis audit yaitu :

    1. Audit operasional (audit untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas prosedur serta metode operasi selain itu juga bisa dilakukan review akan hal diluar akuntansi seperti production methods, marketing, dan sebagainya)

    2. Audit compliance (audit yang dilakukan untuk menentukan apakah auditee mengikuti prosedur, aturan atau regulasi yang ditetapkan, misalnya audit mengenai kewajiban perpajakan)

    3. Audit financial statement (audit yang dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sesuai dengan kriteria tertentu seperti International Accounting Standards)

    Dalam audit dikenal pula istilah audit report atau laporan audit. Dalam prosesnya, setelah auditor melakukan audit, ada suatu tahapan dimana auditor mengkomunikasikan hasil temuannya dalam proses audit, sarana pengkomunikasian tersebut disebut audit report. Audit report adalah tahap akhir dalam proses audit yang mengkomunikasikan temuan auditor serta tingkatan korespondensi antara informasi yang diaudit serta kriteria yang ada pada user. Terdapat beberapa jenis audit report yaitu unqualified audit report, unqualified audit report with explanatory paragraph, qualified report, dan adverse/disclaimer report.

    Dengan adanya berbagai tahapan serta tujuan yang perlu dicapai dalam audit, maka diperlukan adanya suatu aturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan audit, sehingga dikenal adanya standar audit serta kode etik profesi. Standar audit ialah suatu pedoman yang berkaitan dengan mutu serta kualitas audit sehingga tujuan audit bisa tercapai. Beberapa contoh standar audit : IAS, US GAAS, dan PCAOB. Standar audit terdiri dari 3 kategori yaitu general standard (standar yang harus dipenuhi oleh auditor yang melakukan audit yaitu kemampuan dan pelatihan yang memadai, independensi mental attitude, dan kemahiran profesional), standard of field work (perencanaan dan supervisi yang layak, paham akan entitas, dan bukti yang cukup), dan standards of reporting (standar yang harus dipenuhi dalam pelaporan). Kode etik profesi merupakan pedoman yang juga harus ditaati oleh profesi tersebut, dalam hal ini auditor, memberi standar ideal pelaksanaan profesi. Hal ini berkaitan dengan profesionalisme dimana seorang profesional diharapkan bisa melebihi ekspektasi masyarakat untuk memenuhi tanggung jawab individu, serta persyaratan hukum dan regulasi masyarakat.  Terdiri dari principal (standar ideal dari kode etik), rule of conduct (standar ideal minimum yang dinyatakan dalam bentuk aturan), interpretations of the rules of conduct (interpretasi rule of conduct), serta ethical rulings (penjelasan atas pertanyaan dari practitioner ataupun pihak yang tertarik akan persyaratan etika). Rules of conduct mengatur antara lain mengenai independensi, integritas dan objektivitas, standar umum, kepatuhan pada standar, prinsip akuntansi dan sebagainya. Terdapat pula beberapa prinsip etika seperti tanggung jawab, integritas, independensi dan objektifitas, due care, scope and nature of interest, dan public interest. Sehingga dengan adanya standar ideal seperti kode etik dan standar audit diharapkan audit bisa berjalan dengan efektif mencapai tujuannya.

     

     

    #9046 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian di antara informasi dan kriteria yang ditetapkan. Audit bisa diibaratkan sebagai proses yang detektif polisi lakukan untuk mencari bagi kelompok manajemen perusahaan. Ia berusaha untuk menguji kebenaran dari laporan yang disampaikan oleh manajemen apakah telah dinyatakan wajar atau tidak dengan membandingkannya sesuai dengan kriteria yang ada. Jenis-jenis audit yang dilakukannya bisa bermacam-macam seperti audit operasional yang digunakan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari prosedur organisasi, bisa kepatuhan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit mengikuti prosedur, dan atas laporan keuangan saja. Setelah dilakukan pendeteksian tersebut, detektif ini akan memberikan pandangannya mengenai kegiatan yang sudah dilaporkan oleh manajemen baik wajar, wajar dengan pengecualian, menyatakan tidak setuju, atau bahkan tidak memberikan pendapat terutama ketika ada batasan yang diperbuat oleh manajemen dalam rangka menghalangi penyelidikannya. Detektif ini berbeda dengan detektif swasta yang bisa bertindak sesuai dengan informasi yang diinginkannya. Ia memiliki standar tersendiri yang berupa standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Bukan berarti ia harus mematuhi secara mutlak, ia tetap diberikan ruang untuk mencari caranya sendiri namun standar tersebut haruslah dianggap sebagai standar minimum. Dalam menyelidiki, ia tak boleh menghilangkan prinsip etikanya seperti tanggung jawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas dan independensi, kepedulian, dan pelayanan nya bagi pengguna laporan keuangan. Setelah melakukan penyelidikan, ia memberikan laporan dengan urutan judul laporan, alamat laporan audit, paragraf pembukaan, paragraf berisi ruang lingkup, paragraf pendapat, nama tempat ia bekerja, dan tanggal saat dia menyelesaikan penyelidikannya. Setelah semuanya terpenuhi, selesailah tugas dari audit.

    #9047 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Sebelum masuk ke penjelasan mengenai lima topik diatas, perlu dipahami apa itu Audit. Audit adalah proses mulai dari pengumpulan hingga evaluasi bukti tentang suatu informasi, untuk menentukan apakah informasi tersebut sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan yang kemudian hasilnya dituangkan dalam suatu laporan, yang dinamakan laporan audit. Laporan audit nantinya digunakan oleh pemakai LK dalam membuat keputusan. Oleh karena keputusan pemakai benar-benar bergantung pada laporan audit ini, maka Audit ini harus dilakukan oleh mereka yang kompeten (telah mengikuti pelatihan berkenaan profesi audit serta memiliki kemampuan teknis) dan independen (tidak bias).

    Jenis-jenis audit ada 3, yaitu: audit operasional untuk evaluasi efisiensi dan efektivitas operasi organisasi, audit ketaatan untuk menentukan apakah klien sudah mengikuti prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh otoritas lain yang berhubungan dengannya, dan audit laporan keuangan untuk menentukan apakah laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai standar yang berlaku. Audit dilakukan untuk memberikan pendapat auditor apakah informasi yang yang disajikan dalam LK benar adanya dan sesuai standar yang ada. Audit dapat juga dilakukan untuk memastikan apakah transaksi yang terjadi di perusahaan telah dicatat dengan tepat dan lengkap.

    Standar audit dapat dibagi 3, yaitu: standar umum berkenaan kemampuan seorang auditor, sikapnya yang independen (tidak memihak), serta kemahiran dalam pelaksanaan  dan penyusunan laporan audit, kedua adalah standar pekerjaan lapangan terkait dengan pekerjaan auditor dalam mengumpulkan bukti untuk dapat membuat kesimpulan serta pengawasan terhadap kinerja asisten, dan yang ketiga adalah standar pelaporan yang menyatakan pendapat auditor secara tertulis mengenai laporan keuangan.

    Sebagaimana profesi lainnya, dalam audit juga ada kode etik tertentu yang harus dipatuhi oleh auditor untuk menghindari terjadinya penyelewengan kekuasaan, diantaranya: integritas dan objektivitas, kerahasiaan dan kompetensi, akuntabel, serta bersikap profesional

     

    #9048 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit. di balik desas-desus cerita mengerikan makhluk audit dari pengalaman-pengalaman kating yang belum atau tidak akan move on ternyata makhluk audit tidak seburuk itu di mata khalayak dunia, meskipun makhluk yang satu ini ditakuti oleh banyak remaja muda mudi tetapi ia tetap mempunyai tujuan mulia dalam hidupnya, adapun tujuan audit yaitu untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dubuat oleh perusahaan. Kelayakan dan kewajaran ini mengacu pada prinsip akuntansi, ada 4 Jenis Laporan opini keuangan audit yaitu (unqualified, qualified, adversed, disclaimer) opinion. Tidak sampai situ saja kengerian makhluk ini ditambah lagi karena bangsa mereka terbagi menjadi beberapa jenis dengan ciri khasnya masing-masing. Jenis audit Ditinjau dari luas pemeriksaan (Umum, Khusus) Jenis Audit dari bidang peneriksaan (Audit Lapkeu, Operasional, Ketaatan, Sistem Informasi, Forensik, Investigasi, Lingkungan) dan yg terakhur jenis audit dari kelompok pelaksanaannya (Audit Internal, Ekstern, Pajak, Pemerintah). Lain daripada itu makhluk ini pun menerapkan standar-standar dikehidupannya yang membuat mereka tampil elegan ada sepuluh standar audit yg dikelompokan dalam 3 bagian yaitu: Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan, Standar Pelaporan. Dalam pelaksanaannya audit memiliki kode etik profesi atau aturan yang mengatur para auditor profesional untuk tetap bera di jalan yang benar, ada 5 prinsip dasar etika profesional : Integritas, Objektivitas, Kompetensi Profesional dan kecermatan, Kerahasiaan, dan yang terakhir Perilaku Profesional. Semoga kita semua dapat berteman baik dengan makhluk audit ini.

    #9049 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 2
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Maaf pak, tadi buru-buru 🙂

    #9050 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 3
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Setelah berkenalan dan ngobrol dengan Audit, ternyata dia itu sebenarnya adalah suatu kegiatan pengumpulan bukti dan evaluasinya tentang informasi (contohnya laporan keuangan) untuk menentukan apakah informasi tersebut telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Audit dilaksanakan oleh auditor yang kompeten dan independen. Nah, ada 3 jenis audit yaitu audit operasional yang mengevaluasi efisiensi dan efektivitas sistem atau prosedur operasi organisasi, audit ketaatan yang menentukan apakah prosedur telah dilakukan dengan semestinya, dan audit laporan keuangan yang menentukan apakah laporan keuangan telah dinyatakan sesuai dengan standar tertentu. Tujuan audit yaitu untuk menyediakan pemakai informasi (laporan keuangan) suatu pendapat yang diberikan oleh auditor tentang apakah laporan keuangan disajukan dengan wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka kerja akuntansi yang berlaku. Hasil audit dilaporkan dalam laporan audit dengan opini (unqualified, qualified, adverse, atau disclaimer). Standar audit yaitu suatu pedoman bagi auditor untuk melaksanakan kegiatan auditing, lalu standar audit yang berlaku umum (GAAS) ada 3 kategori yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Audit mempunyai kode etik profesi sebagai standar umum perilaku yang harus diberlakukan, yaitu ada prinsip-prinsip etis, peraturan perilaku, interpretasi perilaku, dan kaidah etika. Keberadaan Audit ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemakai laporan keuangan mendapatkan informasi dengan akurat dengan opini yang diberikan untuk mengambil sebuah keputusan, jadi kegiatan audit ini harus dilakukan oleh auditor yang independen, integritas dan objektivitas tinggi, mematuhi standar, dan mengetahui prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.

    #9051 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria ditetapkan. Tujuannya ialah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi. Jenisnya yaitu audit operasional untuk mengevaluasi efisiensi & efektivitas tiap bagian dari operasi, audit ketaatan untuk menentukan apakah pihak diaudit mengikuti prosedur/aturan yang ditetapkan otoritas lebih tinggih, dan audit laporan keuangan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah dinyatakan sesuai kriteria tertentu. Standar audit terbagi menjadi 3; standar umum, standar lapangan pekerjaan, dan standar pelaporan. Penerapan kode etik penting karena dibutukhkan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi. Kode etik profesi yang disahkan IAI yaitu:
    1. Integritas, independensi
    2. Objektivitas
    3. Kecakapan profesional
    4. Kerahasiaan
    5. Kompetensi dan kehati-hatian
    6. Perilaku Profesional

    #9052 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 2
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Dalam dunia audit terdapat 3 jenis audit yang setiap jenisnya memiliki tujuannya tersendiri, yaitu :

    1. Audit laporan keuangan yang bertujuan menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum.

    2. Audit operasional yang bertujuan untuk menelaah prosedur dan opersi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya.

    3. Audit ketaatan yang bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditee telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas.

    Dengan standar audit yang berlaku umum (General Accepted Auditting Standard) yang merupakan pedoman bagi auditor dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya yang dapat berupa :

    1. Standar umum (general standard),

    – Keahlian dan pelatihan tekis yang memadai

    – Independensi dalam sikap mental

    – Kemahiran profesional yang cermat dan seksama

    2. Standar Pekerjaan Lapangan (operasional standard)

    -Perencanaan dan supervisi audit

    -Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern

    – Bukti audit yang cukup dan kompeten

    3. Standar Pelaporan (reporting standard)

    – Peryataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum

    – Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum

    – Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan

    – Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan.

    Kemudian, pembuatan laporan audit merupakan langkah terakhir dari keseluruhan proses audit. Berikut jenis-jenis laporan audit dan opini auditor :

    1. Wajar tanpa pengecualian (Unqualified): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar.

    2. Wajar dengan pengecualian (Qualified): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos tertentu.

    3. Tidak wajar (Adverse): auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar.

    4. Tidak memberikan pendapat (Disclaimer): auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar.

    Namun, sebelum dapat melaksanakan praktik audit, kita haruslah memahami etika profesi karena tanpa berperilaku dengan etika dalam profesi akan menyebabkan minimnya atau bahkan hilangnya kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi terlepas yang dilakukan secara perorangan. Seperti yang tertera dalam peraturan 102 tentang integritas dan objektivitas, bahwa dengan integritas, auditor akan bertindak jujur, tegas, tanpa pretensi. Dengan objektivitas, auditor akan bertindak adil tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi.

     

    #9053 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit Keuangan Sektor Komersial, mata kuliah baru di semester 4.

    Untuk memulai memahami mata kuliah tersebut, diperlukan landasan yang kuat terlebih dahulu sebelum lebih jauh masuk ke dalam mata kuliah tersebut. Audit memiliki pengertian yaitu proses pengumpulan dan pengevaluasian terhadap suatu bukti tentang informasi, untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian antara informasi yang dimaksud dengan kriteria yang telah ditentukan. Tentunya, proses audit tersebut dilakukan oleh orang (re:Auditor) yang berkompeten dan independen.

    Selanjutnya, ada beberapa jenis audit yang perlu kita ketahui yaitu Audit Laporan Keuangan, bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kemudian Audit Operasional, bertujuan untuk menelaah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasanya. Lalu Audit Ketaatan, bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditae telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas. Tujuan dari audit yaitu menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

    Setelah memahami pengertian, jenis, dan tujuan dari audit, selanjutnya adalah kategori dari Laporan Audit. Terdapat beberapa kategori laporan audit yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian , Opini Wajar Dengan Pengecualian, Opini Tidak Wajar, dan Menolak memberikan pendapat. Standar dalam audit terdapat 2 prinsip, yaitu prinsip standard audit – AICPA dan PCAOB.

    Dalam menjalankan proses audit, ada dasar etika profesi menurut Ikatan Akuntan Publik Indonesia yaitu :  Prinsip Integritas, Prinsip objektivitias, Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan & kehati-hatian profesional, Prinsip kerahasiaan, Prinsip perilaku profesional.

    #9054 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit adalah proses pengumpulan evaluasi dan bukti tentang informasi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi dan kriteria yang ditetapkan. Terdapat dua syarat dalam audit yaitu : bukti tertulis untuk keperluan pengujian audit serta kriteria atau standar pengujian audit seperti SAK/IFRS. Mengapa perlu dilakukan audit? Karena dalam setiap laporan keuangan terdapat potensi kesalahan dan potensi kecurangan, oleh karena itu perlu dilakukan pengujian audit. Ada 3 jenis audit, yaitu : (1) Audit Operasional, untuk mengukur efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi perusahaan, (2) Audit Kepatuhan, untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau peraturan tertentu, dan (3) Audit Laporan Keuangan untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan entitas telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit dilakukan untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Adapun kelayakan dan kewajaran ini mengacu pada prinsip akuntansi yang berterima umum dan selanjutnya atas penilaian tersebut akan tercermin pada opini audit dalam laporan yang dinamakan laporan audit. Proses audit harus didasarkan pada standar audit, yaitu pedoman yang harus diikuti dalam melakukan tanggung jawab profesinya sebagai audit. Terdapat 3 standar audit yang utama, yaitu International Standards on Auditing (ISA), U.S General Accepted Auditing Standard (GAAS), dan PCAOB Auditing Standards. Dalam melakukan audit, seorang auditor juga harus mematuhi kode perilaku profesi yang terdiri dari 4 bagian, yaitu prinsip peraturan perilaku, dan juga kaidah etika yang ada sehingga pengujian audit dapat dilakukan dengan baik.

    #9055 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Setelah merangkum dan membaca buku aren serta pptnya, saya berpendapat bahwasanya audit adalah proses pengumpulan bukti serta mengevaluasi kecocokan antara bukti tersebut (bisa laporan keuangan atau transaksi) dengan yang kenyataan yang terjadi (kenyataan pada lapangan), sehingga auditor independen(orang yng melakukan audit) dapat melaporkan kepada klien dengan sejujurnya.
    Audit itu terbagi menjadi 3 macam ditinjau dari proses pemeriksaan (dikutip di buku A.A Arens) yaitu:
    1.  Audit operasional (berhubungan dengan standar perusahaan dalam kefektivan dan kefisienan operasional perusahaan)
    2. Audit Ketaatan (contoh penentuan SK catatan peminjaman dari bank oleh perusahaan)
    3. Audit Laporan Keuangan (ya berhubungan dengan laporan keuangan seperti pencatatan dan pembukuan)

    Tujuannya yaitu bisa untuk melihat  kecocokan antara bukti yang telah dikumpulkan dengan praktek yang terjadi. Contohnya bisa saja dalam transaksi, saldo, penyajian dan pengungkapan.

    Laporan disini terbagi menjadi beberapa kriteria, yaitu WTP Standar, WTP modifikasi perkataan, WDP, TW dan Disclaimer. Terbagi karena adanya ketidakcocokan(Materialitas) dalam hal yang dievaluasi. Laporan ini dibentuk dengan standar dari GAAS atau PCAOBA.

    Menjadi auditor sebenernya mudah yaitu pertama harus mengikuti kode etik yaitu Tanggung Jawab, dapat melayani kepentingan publik, Integritas, Objektivitas dan Independensi, Keseksamaan dan terakhir mengikuti prinsip2 yang ada.

    Sepertinya itu saja yang dapat saya sampaikan.

     

    #9056 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Untuk mengenal audit lebih dalam terlebih dahulu kita pahami apa yang dimaksud dengan audit. Audit merupakan proses pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingakat kesesuaian infromasi dengan ketentuan yang berlaku umum. Lalu informasi apa yang akan diproses, mari masuk ke jenis audit, yaitu :

    1. Audit Operasional, contohnya jika ingin mengevaluasi efisiensi dan efektifitas sistem penggajian.

    2. Audit Ketaatan, contohnya pembuktian faktur pembelian.

    3. Audit Laporan Keungan, contoh audit laporan keungan PT Z, informasi yang diproses yaitu elemen elemen laporan keungan.

    Mengapa audit diperlukan, sejalan dengan tujuan audit sendiri yaitu untuk meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan, seperti kreditur, pemegang saham, dan pemerintah. Tujuan dicapai melalui pemberian opini terhadap laporan keungan mengenai kewajaran dan kesesuaian dengan financial reporting framewrok. Opini tersebut idealnya dituangkan secara tertulis dalam bentuk Laporan Audit.

    Opini seperti apa yang ada dilaporan audit? nah, mari kita perdalam. Terdapat empat jenis laporan audit :

    a. Unqualified Opinion (Opini Wajar Tanpa Pengecualian)

    b. Qualified Opinion (Opini Wajar Dengan Pengecualian)

    c. Adverse (Tidak Wajar)

    d. Disclaimer (Tidak Memberikan Opini)

    Tentu dalam melaksanakan tugasnya, seorang auditor perlu berpegang pada pedoman tertentu yang mengatur berbagai prosedur audit yang baik, yang biasa dikenal sebagai standar audit.

    1.  Standar Audit menurut AICPA, SASs (Statement of Auditing Standars), : Purpose of Audit, Personal Responsibilities, Auditor actions in performing the audit, dan Reporting.

    2. Standar Audit menurut PCAOB, GAAS ( General Accepted Auditing Standard), : General Standard, Standard of Field Work, Standard of Reporting.

    Selain terdapat standar audit, tak lupa juga ada etika profesi audit yang mengatur tentang sikap dan mental auditor yang baik, meliputi :

    prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kerahasiaan, prinsip perilaku profesional, dan prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional.

     

    #9057 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Pertama-tama untuk mengenal apa itu audit kita perlu tahu definisi dari audit, audit adalah proses pengumpulan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen, disebut auditor, untuk menentukan laporan kesesuaian informasi dengan kriteria yang telah diterapkan. Beberapa orang salah mengartikan antara akuntansi dan audit, karena sekilas keduanya mirip dan saling berkaitan. Biasanya orang yang melakukan audit memiliki kemampuan mumpuni di bidang akuntansi, hal ini jugalah yang mempersulit pembedaan keduanya. Secara singkat perbedaan antara akuntansi dan audit adalah jika akuntansi merupakan proses mencatat, mengklasifikasi, dan mengikhtisarkan peristiwa ekonomi untuk kemudian disajikan, maka audit adalah cara atau metode untuk menentukan apakah pencatatan dilakukan dengan benar dan mencerminkan transaksi yang sebenarnya.

    Audit sendiri terdiri dari beberapa jenis antara lain :

    1. Audit operasional, audit jenis ini bertujuan untuk menelaah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk kemudian menilai efisiensi dan efektivitasnya. Contohnya evaluasi sistem gaji terkomputerisasi apakah efisien dan efektif, hasil dari audit ini berupa rekomendasi perbaikan bagi manajemen.

    2. Audit ketaatan, audit jenis ini bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditee telah mengikuti prosedur atau aturan yang ditetapkan. Contohnya adalah ketaatan auditee dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

    3. Audit Laporan Keuangan, jenis ini biasanya untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

    Kemudian barangkali kita bertanya-tanya apasih tujuan audit itu? jadi ada beberapa hal yang menjadi tujuan audit antara lain : memastikan kelengkapan, memastikan ketepatan,memastikan eksistensi, membuat penilaian, membuat klasifikasi, membuat pisah batas, dan membuat pengungkapan serta penyajian. Selain itu masih ada tujuan lain audit yang berkaitan dengan transaksi baik yang umum maupun spesifik.

    Selanjutnya mengenai yang tidak kalah penting yaitu laporan audit dimana hasil dari proses audit itu dilaporkan, namun semuanya harus sesuai dengan standar audit yang berlaku secara umum. Dalam hal menjaga kompetensi hasil audit dan auditor sendiri maka proses audit harus didasari perilaku yang sesuai dengan standar etika profesi yang berlaku.

    #9058 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    audit merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria – kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. Jenis audit ada 3, yaitu audit operasional, audit kepatuhan, dan audit laporan keuangan. Audit dilakukan agar auditor dapat memberikan opininya bahwa yang sedang di audit (laporan keuangan misalnya) tidak terdapat kesalahan material dan telah sesuai dengan standar yang berlaku umum. Setelah kegiatan audit dilakukan, maka auditor harus menuangkan hasil pekerjaannya dalam sebuah laporan audit. Laporan audit merupakan hasil penilaian auditor atas kegiatan audit yang telah dilakukan. Di dalamnya terdapat opini atau kesimpulan auditor atas auditnya. Opini auditor ada 4, antara lain wajar tanpa syarat, wajar tanpa syarat dengan paragraf penjelasan atau dengan modifikasi kalimat, wajar dengan pengecualian, dan tidak wajar atau menolak memberi opini. Dalam melaksanakan audit, diperlukan suatu panduan yang disebut dengan standar audit, yaitu pedoman umum pelaksanaan audit yang berfungsi untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam melaksanakan audit. Di Amerika dikenal dua standar audit, standar audit AICPA dan standar audit PCAOB (GAAS). Sedangkan di Indonesia dikenal SPAP yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Menurut GAAS standar audit dibagi ke dalam 3 kategori, general standards, standards of filed work, dan standards of reporting. Auditor sendiri juga perlu diberi pedoman atau panduan untuk menjadi auditor yang profesional dan independen. Hal ini dikenal dengan kode etik profesi, yaitu ketentuan umum mengenai perilaku yang ideal atau peraturan khusus yang menguraikan berbagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menurut AICPA ada 4 kode etik profesi, yaitu prinsip-prinsip, peraturan perilaku, interpretasi, dan kaidah etika.

    #9059 Score: -1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit itu pada dasarnya adalah pengumpulan dan pengevaluasian informasi untuk menentukan dana melaporkan tingkat kesesuaian informasi dengan kriteria yang dibuat atau disepakati. Audit ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan suatu perusahaan, yang mana membutuhkan skill dan profesionalitas di disiplin ilmu akuntansi. Audit ini dilakukan sebagai cara perusahaan untuk memberikan informasi yang tepat, jelas, dan sesuai dengan SAK yang berlaku kepada pengguna laporan keuangan (siapa saja, termasuk calon shareholder atau pembeli saham perusahaan) supaya pembiayaan perusahaan bisa terpenuhi dan bisa melakukan ekspansi usaha di kemudian waktu. Lapkeu yang sudah diaudit ini juga berperan penting dalam decision making bagi para shareholder yang menentukan arah dan tujuan perusahaan selanjutnya.

    Jenis audit itu sendiri ada 3, yaitu:

    1. Audit Laporan Keuangan, yaitu audit yang dilakukan untuk memberi opini atas laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan dengan tujuan apakah laporan keuangan tersebut sudah memenuhi SAK yang berlaku.
    2. Audit Kepatuhan, yaitu audit yang dilakukan untuk menentukan apakah yang diaudit telah mengikuti prosedur yang spesifik, aturan, atau regulasi yang dibuat oleh otoritas tingkat tinggi dalam perusahaan (manajemen tingkat tinggi).
    3. Audit operasional, yaitu audit yang dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi yang dilakukan oleh departemen perusahaan, apakah sudah mengikuti metode dan prosedur operasional perusahaan.

    Dengan mengaudit, dibuatlah standar-standar yang legal. Bila mengacu pada standar GAAS (yang sudah mengikuti sebagian besar aturan ISA, yang menjadi standar audit perusahaan-perusahaan privat di US), standarnya ada 3, yaitu:

    1. Standar Umum (General Standard Qualification and Conduct), yaitu audit harus dilakukan dengan independen atau tanpa pengaruh dari semua pihak; audit dilakukan oleh auditor yang sudah mendapatkan pelatihan yang memadai dan memiliki keahlian dalam audit sebagai auditor; dan menerapkan kehati-hatian dalam mengaudit dan membuat laporan audit.
    2. Standar Pekerjaan Lapangan (Field Work Performance of The Audit), yaitu audit direncanakan dengan tepat dan perlu ada supervisi atau pengawasan (jika ada); mengerti dan memahami lingkungan dan pengendalian internal perusahaan tersebut;  dan memeroleh cukup bukti yang tepat dan akurat.
    3. Standar Pelaporan (Reporting Results), yaitu apakah laporan keuangan itu sudah dibuat berdasarkan SAK yang berlaku; keadaan ketika SAK tidak diaplikasikan secara konsisten; kecukupan atas pengungkapan laporan keauangan; dan pemberian opini atas laporan keuangan.

    Selain standar-standar audit, auditor juga harus memenuhi standar etika profesi auditor, yaitu

    Setelah mengikuti prosedur audit berdasarkan standar audit, barulah laporan audit dibuat. Ada banyak jenis laporan audit, yaitu: prinsip-prinsip (Principle), rules of conduct (aturan berbuat), interpretasi dari aturan berbuat (Interpretation of rules of conduct), dan ethical rulings (aturan etis)

    1. Laporan wajar tanpa pengecualian dan wajar tanpa pengecualian beserta perubahan penjelasan
    2. Laporan wajar dengan pengecualian
    3. Laporan Tidak wajar
    4. Laporan Tidak Berpendapat
    #9062 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit merupakan proses pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai mengenai suatu enititas ekonomi oleh seorang yang independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang ditetapkan. Terdapat beberapa Jenis Audit diantaranya Audit laporan keuangan, Audit operasional , Audit ketaatan. Namun apa yang menjadikan audit suatu hal yang dibutuhkan itu terdapat pada tujuan dari audit itu sendiri. Audit itu dibutuhkan untuk mengurangi risiko informasi antara pembuat laporan dengan pengguna laporan. Risiko informasi disini dapat disebabkan banyak hal diantaranya hubungan yang tidak dekat antara pemberi dan penerima infromasi, sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informaso, data yang diberikan berlebihan, transaksi yang kompleks. Dan dari proses audit tersebut terdapat laporan audit sebagai langkah terakhir dari keseluruhan proses audit. Terdapat beberapa jenis laporan audit dan kesimpulan auditor diantaranya Wajar tanpa pengecualian, Wajar dengan pengecualian, Tidak wajar, Tidak memberikan pendapat. Dalam audit pun terdapat pedoman bagi auditor dalam melaksanakan tugas nya. Terdapat Standar Audit yang berlaku diantaranya standar umum, standar perkejaan lapangan dan standar pelaporan. Dalam menjalankan tugas, auditor juga membutuhkan kepercayaan publik terhadap kualitas yang diberikan. Agar dapat berperilaku benar dalam melaksanakan audit dan jasa-jasa yang berkaitan dengan profesinya, ditetapkan kode etik dimana terdiri dari prinsip-prinsip, peraturan perilaku, interprestasi, dan ketetapan etika.</p>

    #9064 Score: 0
    A. Ragil Kuncoro
    Peserta
    • Total Posts 51
    • Offline
    • 6
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Wah… ceritanya keren-keren. Calon asdos semua nih. Tapi, seringkali, seperti manusia kadang merenung, mengapa kita dilahirkan? Untuk apa kita dilahirkan. Nah si audit juga kadang gitu. Mengapa dia dilahirkan, bahkan kembar tiga kata mbak @416reg20 ? Untuk apa dia dilahirkan. Bagaimana cerita menarik untuk ini supaya si audit ini percaya diri dalam menjalani hidupnya? Tolong bantu ya gaes…

    #9065 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    1. Jenis audit. Menurut Arens terdapat tiga jenis audit yaitu :

    • § Audit laporan keuangan, jenis audit ini bertujuan untuk menentukan apakah suatu laporan keuangan telah memenuni kaidah – kaidah akuntansi umum atau belum.
    • § Audit operasional, memiliki tujuan untuk menelaah sebuah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya.
    • § Audit ketaatan, bertujuan untuk mempertimbangkan apakah orang yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas.

      2. Tujuan Audit

      Secara sederhana tujuan audit yang dilakukan oleh auditor adalah untuk menyatakan sebuah pendapat atas tingkat kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil dari usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku umum.

      3. Laporan Audit

      Laporan audit merupakan sebuah laporan auditor yang menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang diperiksa.

      Berdasarkan jenis dari kesimpulannya, laporan audit dibagi menjadi empat yaitu :

    • 1. Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified)
    • 2. Wajar Dengan Pengecualian (Qualified)
    • 3. Tidak Wajar (Adverse)
    • 4. Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)

      Adapun bagian-bagian dari laporan audit adalah : 1. Judul Laporan; 2. Alamat yang dituju; 3. Paragraf Pendahuluan; 4. Paragraf Lingkup Audit; 5. Paragraf Pendapat; Tanda tangan dan nama akuntan publik dan tanggal laporan audit.

      4. Standar Audit

      Standar audit adalah kriteria yang telah ditetapkan oleh badan yang bertugas membuat standar (di Indonesia oleh Ikatan Akuntan Indonesia; di AS contohnya seperti American Institute of Certified Public Accountants). Standar audit yang dikeluarkan oleh IAI disebut Pernyataan Standar Audit (PSA) dan di AS disebut Generally Acceptef Auditing Standards (GAAS).

      Pernyataan Standar Audit meliputi tiga bagian yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan beserta interpretasinya.

      Standar umum (general standard)

      1. Keahlian dan pelatihan tekis yang memadai.

      2. Independensi dalam sikap mental.

      3. Kemahiran profesional yang cermat dan seksama.

      Standar Pekerjaan Lapangan (operasional standard)

      4. Perencanaan dan supervisi audit.

      5. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern.

      6. Bukti audit yang cukup dan kompeten.

      Standar Pelaporan (reporting standard)

      7. Peryataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

      8. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

      9. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan

      10. Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan.

      5. Kode Etik Profesi

      Kode etik profesi terdiri dari :

    • 1. Prinsip – prinsip : standar etika ideal yang dinyatakan dalam istilah filosofi
    • 2. Peraturan perilaku : standar etika minimum yang dinyatakan sebagai peraturan spesifik
    • 3. Interpretasi : bersifat teoritis tetapi praktisi harus menyesuaikan penyimpangannya.
    • 4. Kaidah etika : kaidah etika, penjelasan dan jawaban yang diterbitkan untuk menjawab pertanyaanpertanyaan peraturan perilaku yang diajukan oleh praktisi dan lainnya.tidak merupakan keharusan tapi praktisi harus memahaminya.

    #9066 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 6
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

     

    Jenis audit :

    · Audit professional, mengevaluasi efisiensi dan efektivitas setiap bagian dari prosedur dan metode operasi organisasi. Missal : mengevaluasi pemrosesan gaji yang terkomputerisasi untuk perusahaan anak

    · Audit ketaatan, menentukan apakah pihak yang diaudit mengikuti prosedur,aturan, atau ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi, missal : review tarif upah untuk melihat ketaatan dengan ketentuan upah minimum

    · Audit laporan keuangan, untuk menentukan apakah laporan keuangan telah dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu, missal GAAP, IFRS,PSAK

    · Audit kinerja, pemeriksaan terhadap instansi dalam menentukan sisi ekonomis, efektivitas, dan Efisiensi

    Tujuan audit :

    · Memastikan kelengkapan, misal auditor memastikan semua transaksi benar-benar terjadi.

    · Memastikan eksistensi, semua harta dan kewajiban memiliki eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu

    · Tujuan audit untuk hak dan kewajiban, menguji kepemilikan (ownership), kesesuaian atas hak entitas terhadap aktiva.

    · Tujuan audit untuk penilaian atau Alokasi, penerapan GAAP atas pemeriksaan bukti yang mendukung transaksi penjualan untuk menilai kelayakan penjualan menurut nilai kotornya

    · Tujuan audit untuk penyajian dan pengungkapan, apakah transaksi dan saldo telah diklasifikasikan sebagaimana mestinya dalam laporan keuangan

    Laporan audit,

    Agar pemakai laporan dapat memahami laporan audit, standar auditing AICPA telah menyediakan kata-kata baku. Empat kategori laporan audit ; Wajar Tanpa Pengecualian standar, Wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan atau modifikasi perkataan, Dengan pengecualian, Tidak wajar atau menolak memberikan pendapat

    Standar audit, yang digunakan sebagai dasar dalam mengaudit

    Standar Umum

    Standar Pekerjaan Lapangan

    Standar Pelaporan

    Kode etik profesi, kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak; system dari prinsip-prinsip moral yang diberlakukan dalam suatu kelompok profesi yang ditetapkan secara Bersama. Kode etik bagi auditor agar mendapat kepercayaan dari masyarakat dan memelihara citra organisasi masyarakat

    #9068 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria yang ditetapkan yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independent. Tujuan audit adalah untuk menyediakan pemakai laporan keuangan untuk pendapat yang diberikan oleh auditor tentang apakah laporan keuangan suatu entitas sudah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material serta sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Tujuan audit sendiri terbagi menjadi 3 yaitu, tujuan terkait transaksi, saldo, serta penyajian dan pengungkapan.
    Jenis audit terbagi 3 yaitu audit laporan keuangan, bertujuan menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, Audit operasional, bertujuan untuk menelaah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi an efektifitasnya, dan Audit ketaatan, bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditee telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas.
    Standar auditing yang berlaku umum ada 3. Yang pertama, standar umum (general standard), yaitu keahlian dan pelatihan teknis yang memadai, independensi dalam sikap mental, dan kemahiran professional yang cermat dan seksama. Yang kedua, Standar Pekerjaan Lapangan (Operasional Standard), yaitu perencanaan dan supervise audit, pemhaman yang memadai atas struktur pengendalian intern, dan bukti audit yang cukup dan kompeten. Dan yang ketiga, Standar Pelaporan (reporting standar), yaitu Peryataan apakah laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum, Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan, dan Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan.
    Pembuatan laporan audit adalah Langkah akhir dari keseluruhan proses audit. Pelaporan harus dilakukan berdasarkan 4 standar pelaporan dan harus ada keseragaman. Standar pelaporan berhubungan dengan masalah pengkomunikasian hasil-hasil audit. Standar audit yang pertama, Laporan Keuangan Sesuai dengan Standar Akuntansi keuangan, yaitu laporan pemeriksaan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi bertema umum di Indonesia. Yang kedua, konsisten penerapan SAK, yaitu pemeriksan harus menunjuk dan menyatakan jika ada atau tidaknya kekonsistenan dalam penerapan prinsip akuntansi. Yang ketiga, pengungkapan yang memadai. Dan yang keempat, pernyataan pendapat.
    Kode Etik Profesi adalah ketentuan umum mengenai perilaku yang ideal atau peraturan khusus yang menguraikan berbagai Tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Perangkat nilai etika antara lain, kejujuran,, integritas, loyalitas, keadilan, ketanggungjawaban, dan lain-lain. Berperilaku beretika dalam profesi diperlukan untuk mendapat kepercayaan public terhadap kualitas jasa yang diberikan.

    #9069 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Selamat siang, Pak.

    Dalam bukunya, Arens mengatakan bahwa audit adalah akumulasi dan evaluasi dari kumpulan bukti mengenai suatu informasi, untuk menentukan apakah informasi yang ada sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Tiga jenis audit utama yang dilakukan oleh Certified Public Accounting Firms ada tiga, yaitu audit operasional, audit kepatuhan, dan audit laporan keuangan. Audit juga memiliki standarnya sendiri, yang secara umum terbagi menjadi tiga, yaitu standar umum, standar kerja lapangan, dan standar pelaporan. Pedoman terluas yang digunakan oleh auditor yang ada di Amerika Serikat adalah Generally Accepted Auditing Standards (GAAS), dan GAAS sendiri dikembangkan oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).

    Audit tanpa auditor sama dengan pesawat terbang tanpa pilot. Auditor, agar bisa bekerja secara professional, memiliki kode etiknya sendiri. Code of Professional Conduct oleh AICPA mengatakan bahwa terdapat enam kode edik utama, yaitu: responsibilities (tanggung jawab), the public interest (kepentingan publik), integrity (integritas), objectivity and independence (objektivitas dan independensi), due care (sikap kehati-hatian), scope and nature of services (lingkup dan sifat jasa).

    #9070 Score: 0
    A. Ragil Kuncoro
    Peserta
    • Total Posts 51
    • Offline
    • 6
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Jiah… banyak kali yg pakai bahasa program 😀

    #9071 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Jadi audit itu adalah pekerjaan yang dilakukan oleh makhluk yang hakikatnya melakukan dan mengevaluasi bahan bukti mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan apakah dia sesuai dengan kriteria yang ada. Makhluk yang melaksanakan audit ini harus orang yang kompeten dan independen, biasa disebut auditor.

    Kegiatan audit ini terbagi dalam 3 jenis. Yang pertama adalah audit laporan keuangan, tipe audit ini digunakan untuk menentukan apakah laporan keuangan sudah disajikan menurut prinsip2 akuntansi. Kedua, audit operasional, ditujukan untuk menelaah prosedur dan operasional suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Dan yang terakhir yaitu audit ketaatan, ditujukan untuk mempertimbangkan apakah auditee sudah mengikuti prosedur & aturan pihak otoritas.

    Lalu kenapa ada kegiatan yang bernama audit di muka bumi ini ? Apa tujuannya ? Audit ini hadir untuk menjawab persoalan yang dinamakan information risk antara manajemen dan user. Information risk terjadi karena beberapa alasan, misalnya transaksi yang kompleks dan data yang sangat banyak.

    Kegiatan audit akan melahirkan produk yang dinamakan laporan audit. Di tubuh laporan audit akan disertakan kesimpulan dari auditor, inilah yang nantinya akan menggolongkan laporan audit menjadi 4 jenis, yaitu:

    1. Wajar Tanpa Pengecualian (Qualified)
    2. Wajar Dengan Pengecualian (Unqualified)
    3. Tidak Wajar (Adverse)
    4. Tidak Memberi Pendapat (Disclaimer)

    Dalam melaksanakan audit tidak bisa seenaknya sendiri, ada yang dinamakan standar audit untuk menjamin keabsahan audit tersebut. Standar auditing yang berlaku umum (GAAS) menjadi pedoman bagi auditor dalam melaksanakan tanggung jawabnya. GAAS dirincikan menjadi :

    1. Standar umum (independensi, keahlian memadai, kemahiran profesional)
    2. Standar pekerjaan lapangan (bukti audit cukup & kompeten, pemahaman struktur pengendalian intern, dll)
    3. Standar pelaporan (informatif, pernyataan pendapat atas lapkeu, dll)

    Di dunia ini agar semuanya berjalan dengan tertib dan sesuai perlu ada yang namanya etika. Begitu pula dengan auditor yang memiliki etika profesi. Hal ini dilandasi oleh kebutuhan akan kepercayaan publik pada kualitas jasa yang diberikannya. Menurut AICPA, kode perilaku profesional terdiri dari:

    1. Prinsip-prinsip (integritas, tanggung jawab, indepensi, objektif, dll)
    2. Peraturan perilaku (standar minimal perilaku)
    3. Interpretasi
    4. Ketetapan etika

    sedangkan pernyataan etika profesi yang disahkan oleh konggres IAI terdiri dari :

    1. integritas, independensi, dan objektivitas
    2. kecakapan profesional
    3. pengungkapan info rahasia klien
    4. iklan bagi KAP
    5. komunikasi antar akuntan publik
    6. perpindahan staf dari 1 kantor ke kantor lain

     

     

     

    #9077 Score: 1
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 5
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Kalau audit didefinisikan sebagai makhluk, dia adalah jenis makhluk yang soliter (baca:independen), dan juga dihormati oleh maklhuk makhluk lainnya (baca:berkode etik). Dia punya kebiasaan unik yang juga mencerminkan tujuan hidupnya yakni mengumpulkan dan mengevaluasi bukti dari informasi, yang dijadikan penentu dalam laporan audit dengan melihat aspek kesesuaian antara informasi yang diaudit dan kriteria yang ditetapkan.

     

    Kalau spesies audit itu sendiri (baca:jenis audit) ada tiga yakni Operational Audit, Compliance Audit, Financial Statement Audit.

    Operational audit, dia mengevaluasi efisiensi dan efektivitas standar operasional, jadi yang dicek adalah pelaksanaan dari standar operasi, untuk mengetahui apkah sudah sesuai dengan standar operasi

    Compliance audit, dia mengevaluasi apakah aturan, prosedur, dan regulasi yang telah ditetapkan, dijalankan (dipatuhi) dengan semestinya.

    Financial statement audit, evaluasi terhadap laporan keuangan apakah telah sesuai dengan Standar Akuntansi yang Berlaku

    Kode etik profesi : Karena CPA merupakan profesi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat seperti profesional lain pada umumnya seperti dokter yang juga mempunyai kode etik, maka perlulah disusun kode etik profesi. Berbeda dengan pengacara dimana pengacara dibayar oleh kliennya, CPA dalam hal ini digaji oleh klien namun untuk kepentingan pengguna (shareholder ) maka diperlukanlah confidence sehingga erat kaitannya dengan independensi

    Audit report merupakan tahap akhir dalam proses audit, tujuannya mengkomunikasikan temuan audit ke pengguna, dimana intinya merupakan opini auditor terhadap informasi yang diaudit.

    Standar Audit (seperti SASs, dan GAAS) : Pedoman umum bagi auditor dalam melakukan audit, umum artinya adalah merupakan ukuran minimum dalam menjalankan audit, bukan maksimum (kaku harus s eperti pedoman), karena walaupun telah memiliki standar judgement dari seorang auditor tetap diperlukan.

     

Melihat 40 tulisan - 1 sampai 40 (dari total 74)
  • Topik ‘Kelas 4-16 REG AKSK Pertemuan 1: Audit itu Mahkluk apa sih?’ ditutup untuk balasan baru.
Chat Admin
Hai... apakah yang ingin Anda tanyakan tidak ada di menu Help kami?
Kontak Admin WikiPajakCustomer CareWhatsApp