OECD Model dan UN Model

Kanal ini disediakan bagi para mahasiswa yang ingin berdiskusi dan saling bertanya jawab pajak internasional. Topik diskusi tidak harus tentang materi pelajaran atau kurikulum kuliah pajak internasional. Tujuan kanal ini adalah memperkaya pengetahuan dan info-info terbaru terkait pajak internasional.
  • This topic has 38 balasan, 39 suara, and was last updated 4 years yang lalu by Anonim.
Melihat 39 tulisan - 1 sampai 39 (dari total 39)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #12575 Score: 0
    suwardibkf73
    Peserta
    • Total Posts 45
    • Offline
    • 11
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    apa perbedaans secara umum OECD Model dan UN Model.

    #12576 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 15
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD  : menjadikan asas domisili sebagai pedoman

    UN : menjadikan asas sumber sebagai pedoman

    #12577 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Perbedaan antara OECD  kepentingan model dengan UN model terdapat pada kepentingan pembagian hak pemajakan. OECD cenderung ke domisili, sedangkan UN ke sumber penghasilan.

    #12578 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin menjawab pak. OECD model, hak pemajakan diberikan ke negara domisili sedangkan pada UN Model diberikan ke negara sumber.

    #12579 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 11
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Izin menjawab pak, untuk model OECD hak pemajakan lebih ke negara domisili, sedangkan model UN ke negara sumber pak.

    #12580 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 12
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Ijin menjawab pak, OECD Model mengedepankan asas domisili sedangkan UN Model mengedepankan asas sumber penghasilan. OECD Model banyak digunakan oleh negara-negara maju sedangkan UN Model merupakan model P3B untuk negara-negara berkembang

     

    #12581 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin menjawab pak, salah satu perbedaanya adalah OECD merupakan moedl yang kebanyakan dianut oleh negara maju, sedangkan UN kebanyakan di anut negara berkembang

    #12582 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    secara umum perbedaannya adalah Oecd memberatkan hak pemajakan diberikan kepada negara domisili lebih banyak, sedang UN model memberatkan hak pemajakan diberikan lebih banyak ke negara sumber

    #12583 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izizn menjawab pak. OECD modek, hak pemajakannya diberikan kepada negara domisili sedangkan UN model hak pemajakannya diberikan kepada negara sumber

    #12584 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 10
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izi n menjawab pak. bedanya kalau OECD model diberikan kepada negara yang menganut asas domisili sedangkan UN model kepada negara yang menganut asas sumber

    #12585 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD model bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antaar negara yang menjadi bagian OECD (umumnya Negara maju). lebih medukung negara maju

    UN model meningkatkan investasi asing ke negara berkembang. lebih mendukung negara berkembang

     

    #12586 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Perbedaan secara umum terletak pada alokasi hak pemajakannya. OECD model ingin hak pemajakan diberikan kepada negara domisili, sedangkan UN model ingin hak pemajakan diberikan kepada negara sumber.

    #12587 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 12
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    oecd model memberikan hak pemajakan kepada negara domisili

    UN model memberikan hak pemajakan yang lebih besar pada negara sumber

    #12588 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    model OECD digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam OECD (biasanya negara maju), sedangkan model UN digunakan oleh negara berkembang.

    untuk model OECD, hak pemajakan lebih kepada negara domisili (residence), sedangkan model UN hak pemajakannya ke negara sumber penghasilan (s0urce)

    #12589 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 15
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD model, tujuan utama dari suatu p3B adalah untuk meningkatkan perdagangan antar negara yang menandatangani p3B dengan cara menghilangkan pajak berganda internasional dan lebih mementingkan hak pemajakan negara domisili. Sedangkan UN Model lebih mementingkan hak pemajakan negara sumber dimana tujuannya lebh luas yaitu untuk meningkatkan investasi asing negara2 berkembang

    #12590 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin menjawab pak, untuk OECD model hak pemajakan berada pada negara tempat WP tinggal. Sedangkan untuk UN model hak pemajakan berada pada negara sumber dan diikuti sebagian besar negara berkembang.

    #12591 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    UN model menggunakan asas sumber untuk memajaki pajak internasionalnya, sedangkan OECD MODEL menggunakan asas domisili untuk mengutamakan negara maju

    #12592 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD model mengutamakan asas domisili sehingga menguntungkan negara maju sedangkan UN model mengutamakan asas sumber sehingga menguntungkan negara berkembang

     

    #12593 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 9
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Kalo menurut saya OECD lebih banyak dianut oleh negara maju dimana model tersebut memang mengedepankan hak pemajakan bagi negara domisili, sedangkan UN model lebih banyak dianut oleh negara berkembang karena lebih memihak ke negara sumber dalam hak pemajakannya

    #12594 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Perbedaan OECD Model dan UN Model :

    OECD Model lebih ke asas domisili dalam sistem pemajakannya, biasanya dianut oleh negara maju dan negara industri

    UN Model lebih ke asas sumber dalam sistem pemajakannya, biasanya dianut oleh negara berkembang

    #12595 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD model lebih menerapkan pemajakan berdasarkan asas domisili sehingga menguntungkan pengekspor modal, hal ini karena mayoritas anggotanya adalah negara maju

    UN model lebih menerapkan pemajakan berdasarkan asas sumber yang menguntungkan pengimpor modal (negara berkembang)

    #12596 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Izin menjawab pak,

    OECD menggunakan residence jurisdiction yang memihak negara anggota OECD yang kebanyakan negara maju

    UN memberikan hak pemajakan kepada negara sumber penghasilan sebagai respons ketidakpuasan negara berkembang terhadap model OECD

    #12597 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD Model lebih memihak kepada negara-negara maju sebagai negara pengekspor modal. hal tersebut terlihat dari kebijakan OECD Model yang lebih menekankan hak penerimaan pajak kepada negara domisili.

    Sedangkan UN Model lebih memihak kepada negara-negara berkembang sebagai negara pengimpor modal. hal tersebut terlihat dari kebijakan UN Model yang lebih menekankan hak penerimaan pajak kepada negara sumber.

    #12598 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD model lebih menguntungkan negara domisili karena hak pemajakannya diberikan ke negara domisili. sementara UN model lebih menguntungkan negara sumber karena hak pemajakan diberikan ke negara sumber. Selain itu OECD model banyak dianut negara maju, sementara UN model banyak dianut negara berkembang

    #12599 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    perbedaan mendasar ada pada hak pemajakannya, untuk OECD model lebih menginginkan negara domisili yang diberikan hak lebih, sedangkan UN model lebih menginginkan hak pemajakan lebih kepada negara sumber. selain itu OECD model lebih digunakan oleh negara maju sedangkan UN model lebih menguntungkan dan digunakan oleh negara berkembang

    #12600 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 11
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Izin menjawab pak, untuk OECD model menggunakan asas domisili dalam hak pemajakannya sedangkan UN model menggunakan asas sumber penghasilan (source) dalam hak pemajakannya

    #12601 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    UN Model menerapkan pemajakan atas asas sumber. sehingga lebih merepresentasikan negara berkembang. dan sebaliknya OECD model menerapkan pemajakan atas sumber domisili. sehingga lebih merepresentasikan negara maju.

     

    #12602 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD model = draf p3b dari OECD yang kebijakannya mengedepankan asas domisili
    UN model = draf p3b dari PBB yang kebijakannya mengedepankan asas sumber penghasilan

    #12603 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin menjawab pak, perbedaan paling umum dari OECD Model dan UN Model dapat dilihat dari kepemilikan hak pemajakannya. untuk OECD, hak pemajakan diberikan kepada negara domisili, sedangkan UN model diberikan kepada negara sumber.

    #12604 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    OECD Model memberikan hak pemajakan terhadap negara domisili, sedangkan UN Model memberikan hak pemajakannya terhadap negara sumber (pajak lebih besar)

     

    #12605 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin menjawab pak, OECD dan UN MOdel Terdapat perbedaan pada pemberian hak pemajakan.OECD memberikan hak pemajakan kepada negara tempat tinggal (domisili).Sedangkan UN Model memberikan hak pemajakan kepada negara sumber penghasilan.

    #12607 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    perbedaannya oecd model dan un model itu beda tataran tujuan diadakannya p3b lalu pasal yang mengatur hak pemajakannya juga beda terutama yang bersifat substantif

    #12624 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • 1
      Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Izin menjawab pak, OECD model banyak digunakan oleh negara-negara maju yang merupakan negara eksportir modal sehingga mereka menggunakan OECD model yang menganut asas sumber. Sedangkan UN model menganut asas domisili, model ini banyak digunakan oleh negara-negara berkembang.

    #12665 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 13
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    izin menjawab pak, OECD adalah model P3B untuk negara maju, lebih mengedepankan azas domisili. Sedangkan UN model untuk P3B negara berkembang dan mengedepankan azas sumber penghasilan

    #12667 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 7
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Perbedaan dalam tataran tujuan diadakannya P3B. Dalam OECD Model, tujuan utama dari suatu P3B adalah untuk meningkatkan perdagangan antara negara-negara yang menandatangani P3B dengan cara menghilangkan pajak berganda secara internasional. OECD model biasanya dipakai oleh negara-negara maju. Sedangkan dalam UN Model, tujuan P3B lebih luas, yaitu untuk meningkatkan investasi asing ke negara-negara berkembang. Selain itu, tujuan lainnya yang hendak dicapai adalah sebagai alat untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial dari negara-negara berkembang

    #12669 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 9
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    perbedaan OECD Model dan UN Model terletak pada pembagian hak pemajakan. OECD memberi regulasi pemajakan sebesar-besarnya kepada negara domisili, sedangkan UN model memberikan regulasi memajaki sebesar-besarnya kepada negara sumber penghasilan.

    #12671 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 14
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Pemajakan UN Model diberikan kepada negara sumber sedangkan OECD Model pemajakannya diberikan kepada negara domisili

    #12672 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 11
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Perbedaannya ada di hak pemajakan dan tujuan, Pak.

    Untuk hak pemajakan, OECD ada di negara domisili sedangkan UN model ada di  negara sumber.

    Untuk tujuan, OECD bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antar negara yang menandatangani P3B, sedangkan UN model bertujuan untuk meningkatkan investasi asing ke negara berkembang.

    #15306 Score: 0
    Anonim
    Non-aktif
    • Total Posts 27
    • Offline
    • Points: 0
      mbelgedhes Newbie

    Oecd = digunakan negara maju,  hak pemajakan berdasarkan domisili

    Un model = digunakan negara berkembang,  hak pemajakan berdasarkan sumber

Melihat 39 tulisan - 1 sampai 39 (dari total 39)
  • Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.
Chat Admin
Hai... apakah yang ingin Anda tanyakan tidak ada di menu Help kami?
Kontak Admin WikiPajakCustomer CareWhatsApp