- This topic has 38 balasan, 39 suara, and was last updated 4 years yang lalu by Anonim.
-
PenulisTulisan-tulisan
-
apa perbedaans secara umum OECD Model dan UN Model.
AnonimNon-aktif- Total Posts 15
- Offline
Points: 0NewbieOECDÂ : menjadikan asas domisili sebagai pedoman
UN : menjadikan asas sumber sebagai pedoman
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbiePerbedaan antara OECDÂ kepentingan model dengan UN model terdapat pada kepentingan pembagian hak pemajakan. OECD cenderung ke domisili, sedangkan UN ke sumber penghasilan.
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0Newbieizin menjawab pak. OECD model, hak pemajakan diberikan ke negara domisili sedangkan pada UN Model diberikan ke negara sumber.
AnonimNon-aktif- Total Posts 11
- Offline
Points: 0NewbieIzin menjawab pak, untuk model OECD hak pemajakan lebih ke negara domisili, sedangkan model UN ke negara sumber pak.
AnonimNon-aktif- Total Posts 12
- Offline
Points: 0NewbieIjin menjawab pak, OECD Model mengedepankan asas domisili sedangkan UN Model mengedepankan asas sumber penghasilan. OECD Model banyak digunakan oleh negara-negara maju sedangkan UN Model merupakan model P3B untuk negara-negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0Newbieizin menjawab pak, salah satu perbedaanya adalah OECD merupakan moedl yang kebanyakan dianut oleh negara maju, sedangkan UN kebanyakan di anut negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0Newbiesecara umum perbedaannya adalah Oecd memberatkan hak pemajakan diberikan kepada negara domisili lebih banyak, sedang UN model memberatkan hak pemajakan diberikan lebih banyak ke negara sumber
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0Newbieizizn menjawab pak. OECD modek, hak pemajakannya diberikan kepada negara domisili sedangkan UN model hak pemajakannya diberikan kepada negara sumber
AnonimNon-aktif- Total Posts 10
- Offline
1Points: 0Newbieizi n menjawab pak. bedanya kalau OECD model diberikan kepada negara yang menganut asas domisili sedangkan UN model kepada negara yang menganut asas sumber
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbieOECD model bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antaar negara yang menjadi bagian OECD (umumnya Negara maju). lebih medukung negara maju
UN model meningkatkan investasi asing ke negara berkembang. lebih mendukung negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
1Points: 0NewbiePerbedaan secara umum terletak pada alokasi hak pemajakannya. OECD model ingin hak pemajakan diberikan kepada negara domisili, sedangkan UN model ingin hak pemajakan diberikan kepada negara sumber.
AnonimNon-aktif- Total Posts 12
- Offline
Points: 0Newbieoecd model memberikan hak pemajakan kepada negara domisili
UN model memberikan hak pemajakan yang lebih besar pada negara sumber
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0Newbiemodel OECD digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam OECD (biasanya negara maju), sedangkan model UN digunakan oleh negara berkembang.
untuk model OECD, hak pemajakan lebih kepada negara domisili (residence), sedangkan model UN hak pemajakannya ke negara sumber penghasilan (s0urce)
AnonimNon-aktif- Total Posts 15
- Offline
Points: 0NewbieOECD model, tujuan utama dari suatu p3B adalah untuk meningkatkan perdagangan antar negara yang menandatangani p3B dengan cara menghilangkan pajak berganda internasional dan lebih mementingkan hak pemajakan negara domisili. Sedangkan UN Model lebih mementingkan hak pemajakan negara sumber dimana tujuannya lebh luas yaitu untuk meningkatkan investasi asing negara2 berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0Newbieizin menjawab pak, untuk OECD model hak pemajakan berada pada negara tempat WP tinggal. Sedangkan untuk UN model hak pemajakan berada pada negara sumber dan diikuti sebagian besar negara berkembang.
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbieUN model menggunakan asas sumber untuk memajaki pajak internasionalnya, sedangkan OECD MODEL menggunakan asas domisili untuk mengutamakan negara maju
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0NewbieOECD model mengutamakan asas domisili sehingga menguntungkan negara maju sedangkan UN model mengutamakan asas sumber sehingga menguntungkan negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 9
- Offline
Points: 0NewbieKalo menurut saya OECD lebih banyak dianut oleh negara maju dimana model tersebut memang mengedepankan hak pemajakan bagi negara domisili, sedangkan UN model lebih banyak dianut oleh negara berkembang karena lebih memihak ke negara sumber dalam hak pemajakannya
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbiePerbedaan OECD Model dan UN Model :
OECD Model lebih ke asas domisili dalam sistem pemajakannya, biasanya dianut oleh negara maju dan negara industri
UN Model lebih ke asas sumber dalam sistem pemajakannya, biasanya dianut oleh negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0NewbieOECD model lebih menerapkan pemajakan berdasarkan asas domisili sehingga menguntungkan pengekspor modal, hal ini karena mayoritas anggotanya adalah negara maju
UN model lebih menerapkan pemajakan berdasarkan asas sumber yang menguntungkan pengimpor modal (negara berkembang)
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbieIzin menjawab pak,
OECD menggunakan residence jurisdiction yang memihak negara anggota OECD yang kebanyakan negara maju
UN memberikan hak pemajakan kepada negara sumber penghasilan sebagai respons ketidakpuasan negara berkembang terhadap model OECD
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbieOECD Model lebih memihak kepada negara-negara maju sebagai negara pengekspor modal. hal tersebut terlihat dari kebijakan OECD Model yang lebih menekankan hak penerimaan pajak kepada negara domisili.
Sedangkan UN Model lebih memihak kepada negara-negara berkembang sebagai negara pengimpor modal. hal tersebut terlihat dari kebijakan UN Model yang lebih menekankan hak penerimaan pajak kepada negara sumber.
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbieOECD model lebih menguntungkan negara domisili karena hak pemajakannya diberikan ke negara domisili. sementara UN model lebih menguntungkan negara sumber karena hak pemajakan diberikan ke negara sumber. Selain itu OECD model banyak dianut negara maju, sementara UN model banyak dianut negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
1Points: 0Newbieperbedaan mendasar ada pada hak pemajakannya, untuk OECD model lebih menginginkan negara domisili yang diberikan hak lebih, sedangkan UN model lebih menginginkan hak pemajakan lebih kepada negara sumber. selain itu OECD model lebih digunakan oleh negara maju sedangkan UN model lebih menguntungkan dan digunakan oleh negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 11
- Offline
Points: 0NewbieIzin menjawab pak, untuk OECD model menggunakan asas domisili dalam hak pemajakannya sedangkan UN model menggunakan asas sumber penghasilan (source) dalam hak pemajakannya
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0NewbieUN Model menerapkan pemajakan atas asas sumber. sehingga lebih merepresentasikan negara berkembang. dan sebaliknya OECD model menerapkan pemajakan atas sumber domisili. sehingga lebih merepresentasikan negara maju.
AnonimNon-aktif- Total Posts 7
- Offline
Points: 0NewbieOECD model = draf p3b dari OECD yang kebijakannya mengedepankan asas domisili
UN model = draf p3b dari PBB yang kebijakannya mengedepankan asas sumber penghasilanAnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
1Points: 0Newbieizin menjawab pak, perbedaan paling umum dari OECD Model dan UN Model dapat dilihat dari kepemilikan hak pemajakannya. untuk OECD, hak pemajakan diberikan kepada negara domisili, sedangkan UN model diberikan kepada negara sumber.
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0NewbieOECD Model memberikan hak pemajakan terhadap negara domisili, sedangkan UN Model memberikan hak pemajakannya terhadap negara sumber (pajak lebih besar)
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0Newbieizin menjawab pak, OECD dan UN MOdel Terdapat perbedaan pada pemberian hak pemajakan.OECD memberikan hak pemajakan kepada negara tempat tinggal (domisili).Sedangkan UN Model memberikan hak pemajakan kepada negara sumber penghasilan.
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0Newbieperbedaannya oecd model dan un model itu beda tataran tujuan diadakannya p3b lalu pasal yang mengatur hak pemajakannya juga beda terutama yang bersifat substantif
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
1Points: 0NewbieIzin menjawab pak, OECD model banyak digunakan oleh negara-negara maju yang merupakan negara eksportir modal sehingga mereka menggunakan OECD model yang menganut asas sumber. Sedangkan UN model menganut asas domisili, model ini banyak digunakan oleh negara-negara berkembang.
AnonimNon-aktif- Total Posts 13
- Offline
Points: 0Newbieizin menjawab pak, OECD adalah model P3B untuk negara maju, lebih mengedepankan azas domisili. Sedangkan UN model untuk P3B negara berkembang dan mengedepankan azas sumber penghasilan
AnonimNon-aktif- Total Posts 7
- Offline
Points: 0NewbiePerbedaan dalam tataran tujuan diadakannya P3B. Dalam OECD Model, tujuan utama dari suatu P3B adalah untuk meningkatkan perdagangan antara negara-negara yang menandatangani P3B dengan cara menghilangkan pajak berganda secara internasional. OECD model biasanya dipakai oleh negara-negara maju. Sedangkan dalam UN Model, tujuan P3B lebih luas, yaitu untuk meningkatkan investasi asing ke negara-negara berkembang. Selain itu, tujuan lainnya yang hendak dicapai adalah sebagai alat untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial dari negara-negara berkembang
AnonimNon-aktif- Total Posts 9
- Offline
Points: 0Newbieperbedaan OECD Model dan UN Model terletak pada pembagian hak pemajakan. OECD memberi regulasi pemajakan sebesar-besarnya kepada negara domisili, sedangkan UN model memberikan regulasi memajaki sebesar-besarnya kepada negara sumber penghasilan.
AnonimNon-aktif- Total Posts 14
- Offline
Points: 0NewbiePemajakan UN Model diberikan kepada negara sumber sedangkan OECD Model pemajakannya diberikan kepada negara domisili
AnonimNon-aktif- Total Posts 11
- Offline
Points: 0NewbiePerbedaannya ada di hak pemajakan dan tujuan, Pak.
Untuk hak pemajakan, OECD ada di negara domisili sedangkan UN model ada di negara sumber.
Untuk tujuan, OECD bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antar negara yang menandatangani P3B, sedangkan UN model bertujuan untuk meningkatkan investasi asing ke negara berkembang.
AnonimNon-aktif- Total Posts 27
- Offline
Points: 0NewbieOecd = digunakan negara maju, hak pemajakan berdasarkan domisili
Un model = digunakan negara berkembang, hak pemajakan berdasarkan sumber
-
PenulisTulisan-tulisan
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.