- This topic has 6 balasan, 4 suara, and was last updated 6 years yang lalu by .
Melihat 7 tulisan - 1 sampai 7 (dari total 7)
Melihat 7 tulisan - 1 sampai 7 (dari total 7)
- Forum ‘Kelas PI TA 2018/2019’ tertutup dari topik dan balasan baru.
Selamat Pagi kawan kawan tercinta……
Saya masih bingung nih, yang dimaksud dengan “Company”dalam Art.3(1)(b) , mengapa perusahaan yang tidak berbadan hukum tidak di kategorikan sebagai “company” ???
Mohon pencerahannya…
Btw, jangan lupa belajar cost…
kalo di penjelasan pasal 3 nya mas, bilang nya gini mas “…. treated as a body corporate according to the tax laws of the contracting state in which it is organized”
jadi mas, kalo biar bisa di pajaki sebuah perusahaan kan harus berbadan hukum di suatu negara. kurang lebih seperti itu sehingga ruang lingkup company haruslah badan hukum
Terimakasih
Terimakasih atas responnya mas, tapi sebenarnya saya sudah baca hal tersebut di buku kevin holmes, cuma saya minta alasan yang lebih rinci nya mas….
menambahkan lagi mas, mungkin karena apabila suatu perusahaan itu bukan merupakan badan hukum maka tidak ada dasar yang kuat suatu negara untuk memajaki entitas tersebut karena hukum domestiknya saja memang menyatakan bahwa entitas yang berbadan hukum saja yang bisa menjadi subjek pajak negara tersebut contohnya indonesia
menambahkan lagi mas, kalu mungkin adaa teman-teman yang tahu juga. di buku kevin holmes halamman 116 dinyatakan bahwa “A body of persons contemplates such entities as partnership, and trustee of a trust”
Apakah partnership disini berbadan hukum? di sisi lain kita tahu bahwa partnership ini normalnya tidak berbadan hukum seperti CV dan Firma
atau definisi partnership ini mempunyai definisi lain?
terimakasih mas rahmad, cukup jelas
Mengenai di partnership, ada negara yang dalam hukum domestik nya menyatakan partnership merupakan suatu entitas kena pajak, sedangkan negara lain mengadopsi pendekatan transparansi fiskal, mengabaikan partnership dan memperlakukan masing-masing partner sebagai pembayar pajak atas bagian mereka masing-masing dari pendapatan kemitraan atau singkatnya pajak atas individu