Beberapa tempat usaha dianggap sebagai satu BUT bila tempat-tempat itu melekat penuh secara komersil dan geografis, mungkin, maksudnya beberapa tempat tersebut masih satu terkait secara komersil artinya bisnis usahanya sama atau kegiatan usaha/komersilnya sama, dan masih terkait atau melekat secara geografis tidak terpisah penuh secara geografis.
Contohnya pertambangan, lokasi pertambangan yang berbeda-beda merupakan bentuk beberapa tempat usaha, dapat dianggap sebagai satu BUT apabila melekat secara geografis artinya masih dalam areal pertambangan yang luas dan melekat secara komersil artinya masih sama kegiatan usaha pertambangannya. Mohon koreksi jika ada kekeliruan.