Istilah hubungan istimewa biasanya digunakan dalam kasus-kasus perpajakan yang berkaitan dengan transaksi afiliasi atau, meminjam istilah akuntansi, transaksi para pihak yang berelasi. Meski demikian, istilah hubungan istimewa tidak serta merta identik dengan hubungan pihak-pihak berelasi. Suatu hubungan para pihak, dalam hal ini Wajib Pajak, dapat dikatakan memiliki hubungan istimewa apabila terdapat suatu kondisi yang diduga […]
